ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Minta Pulang Paksa, Pasien Covid-19 Ditagih Rp 1,3 Juta oleh Puskesmas, Bupati Trenggalek Minta Maaf

Puskesmas di Desa Siki, Kecamatan Dongko, Trenggalek melakukan penarikan biaya perawatan dan skrining Covid-19 kepada salah satu warganya.

(Dokpim Pemkab Trenggalek)
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin, ketika mengunjungi rumah warga yang sempat menjalani perawatan di Puskesmas dan dikenakan tarif, Kamis (29/07/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Puskesmas di Desa Siki, Kecamatan Dongko, Trenggalek melakukan penarikan biaya perawatan dan skrining Covid-19 kepada salah satu warganya.

Bupati Trenggalek Jawa Timur Mochammad Nur Arifin pun menyayangkan hal tersebut yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Apalagi, saat ini skrining Covid-19 kepada warga yang berpotensi terpapar Virus Corona, sedang digalakkan.

Harapannya, dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus menekan angka kematian yang diakibatkan oleh penyebaran virus ini.

Baca juga: Penggali Kubur di Solo Diduga Lakukan Pungli Rp 5 Juta untuk Pemakaman Covid-19, Ini Respons Gibran

Baca juga: PB PON XX Papua Kerjasama dengan BPJS, Pastikan Layanan Kesehatan bagi Atlet, Staf hingga Official

Arifin segera melakukan klarifikasi kepada puskesmas yang dimaksud.

Ia juga menyempatkan datang langsung ke rumah warga yang diduga kena tarif pembiayaan oleh pihak puskesmas tersebut.

"Saya mengecek kebenaran pemberitaan, ada laporan dari masyarakat dan saya datang langsung ke puskesmas," terang Arifin, melalui rilis yang diterima, Kamis.

Minta maaf

Dalam kunjungan langsung ke rumah warga tersebut, Bupati Trenggalek juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung, atas kejadian di puskesmas tersebut.

Arifin menuturkan, pasien yang menjalani perawatan di puskesmas setempat itu sempat reaktif tes usab antigen.

Selema satu bulan terakhir menjalani perawatan, pasien berinisial S itu tidak mengalami gejala klinis lanjutan.

Selain itu, orang di sekitarnya juga tidak ada yang menunjukkan terkonfirmasi positif Covid-19 hingga saat ini.

"Yang paling penting itu, kami klarifikasi dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Trenggalek, khususnya kepada keluarga Pak S," ujar Arifin.

Istri S berinsial M menceritakan, sekitar satu bulan lalu, suaminya mengeluh sakit pinggang.

Kemudian, di hari berikutnya, S dibawa oleh keluarganya ke Puskesmas Dongko menjalani perawatan.

Hingga akhirnya, sesuai diagnosa sakit yang dialami yakni maagnya kambuh.

“Setelah diperiksa, maagnya kambuh,” ujar M.

Kemudian, pihak puskesmas akan melakukan swab antigen kepada pasien.

Karena reaktif, pihak puskesmas menyarankan untuk menjalani isolasi, dan keluarga S meminta untuk pulang paksa.

Karena permintaan ini, puskesmas akhirnya meminta biaya perawatan. Kerena pulang paksa maka KIS milik S tidak berlaku lagi.

Baca juga: Kekurangan APD, Penggali Kubur Jenazah Covid-19 Hanya Gunakan Masker dan Sarung Tangan

Biaya yang dikenakan sekitar Rp 1,3 juta diperuntukkan biaya selama di UGD, biaya swab antigen maupun biaya perawatan di ruang perawatan.

Saat didatangi Bupati Arifin, M berkeluh kesah tentang hidup yang dijalaninya, serta bagaimana susahnya harus mendapatkan uang untuk biaya perawatan rumah sakit.

Jadi pembelajaran

Diharapkan, penanganan kesehatan bagi masyarakat miskin di Trenggalek bisa lebih baik lagi. Kejadian yang dialami diharapkan tidak terjadi lagi.

“Kecuali masyarakat itu mengajukan tes antigen pribadi dengan alasan untuk perjalanan dan segala macam, silahkan dikenakan biaya sesuai tarif," ujar Arifin.

"Sedangkan inikan mereka itu datang kondisinya sakit, terus kita yang melakukan skrining seharusnya ditanggung oleh pemerintah," imbuh Arifin.

Apabila pihak puskesmas mengetahui pasien reaktif setelah menjalani tes dan pihak keluarga pasien minta pulang paksa, kata Arifin, pihak puskesmas tersebut berkoordinasi dengan satgas di tingkat kecamatan hingga tingkat desa guna melakukan tindakan lanjutan kepada pasien yang meminta untuk isolasi mandiri di rumah.

“Kalaupun harus dilakukan isolasi mandiri di rumah itupun harus diantar. Terus juga diawasi oleh satgas desa. Jangan penyelesaiananya pokoknya harus membayar, KTP, BPJS ditahan. Padahal tracing dan skrining ini adalah kebutuhan kita untuk testing dan tracing, lah kok malah dikenakan biaya untuk masyarakat. Jadikan pembelajaran,” ujar Arifin.

Baca juga: Tak Dapat Vaksin Padahal Antre Sejak Subuh, Warga Kecewa: Sudah Isi Formulir, Ditinggal Gitu Saja

Baca juga: Viral Camat di Mamasa Halangi Petugas yang akan Bubarkan Pesta Nikah, Langsung Dipanggil Polisi

Bupati Trenggalek juga mengimbau seluruh masyarakat, agar tidak takut atau khawatir untuk dites swab.

Dia meminta agar seluruh masyarakat tidak takut bila dilakukan treatment, baik isolasi secara bersama di suatu gedung, maupun secara mandiri, sebab ada petugas setiap saat yang memantau perkembangan kesehatannya.

"Jangan sampai nanti memaksakan isoman tanpa diketahui petugas, terus gejala klinisnya bertambah. Terus nanti cari rumah sakit kekurangan ruangan atau karena yang lainnya," pesan Arifin.

Dengan diketahui lebih awal apabila reaktif Covid-19, maka penangannya lebih cepat dan harapan sembuh lebih besar.

Sehingga, tingkat kematian terhadap pasien positif dan memiliki riwayat suatu penyakit dapat diantisipasi.

Sebab, tingginya tingkat kematian terhadap pasien, ketika dibawa ke rumah sakit kondisinya sudah kritis.

“Jangan takut diswab, apapun hasilnya jangan takut. Misal diketahui positif di awal, lebih mudah menanganinya,” ujar Arifin.

(*)

Berita daerah lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasien Covid-19 Dikenakan Tarif oleh Puskesmas, Bupati Trenggalek Minta Maaf"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved