Donasi Rp 2 Triliun Tak Ada Wujudnya, Polda Sumsel Panggil Anak Akidi Tio: Uang Itu Tidak Ada
Anak bungsu mendiang Akidi Tio, sosok yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel sebesar Rp 2 triliun akan ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUN-PAPUA.COM - Anak bungsu mendiang Akidi Tio, Heriyanti yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel sebesar Rp 2 triliun akan ditetapkan sebagai tersangka.
Ternyata uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio tersebut, tidak ada.
Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak?," ujarnya, senin (2/8/2021).
"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Baca juga: Fakta Viral Petugas PLN Diludahi saat Tagih Biaya Listrik, Pelaku Menyesal: Saya Sedih dan Marah
Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.
Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.
"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.
"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.
Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.
Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.
"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.
Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.
"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.
Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.
Baca juga: Fakta Viral Video Emak-emak Masuk IGD Naik Motor, Ternyata Bawa Tetangga yang Sakit
Baca juga: Tukang Bubur yang Didenda Rp 5 Juta karena Langgar PPKM Dapat Sumbangan: Ada yang Datang ke Rumah