Covid19 Papua
Kota Jayapura Tiadakan Ibadah Berjamaah Mulai Agustus
Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano menginstruksikan semua pemuka agama yang ada di wilayahnya agar memahami resiko penyebaran Covid-19.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Menyikapi laju penyebaran Covid 19 di Kota Jayapura yang terus meningkat, Pemerintah Kota Jayapura bersama tokoh keagamaan, telah menyepakati untuk menutup aktivitas peribadatan secara berjamaah di tempat ibadah, selama Agustus 2021.
Hal itu disepakati dalam forum evaluasi penanganan Covid-19 yang digelar di Kantor Wali Kota Jayapura, Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Senin (2/8/2021).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano menginstruksikan semua pemuka agama yang ada di wilayahnya agar memahami resiko penyebaran Covid-19.
Baca juga: Mulai Agustus, Masyarakat Kota Jayapura yang Mau Menerima BLT Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Baca juga: Seorang Anggota KKB Papua Kabur Dari Lapas Abepura
"Bukan menutup tempat ibadah, tidak juga melarang orang beribadah, tetapi untuk sementara beribadah jamaah dibatasi," jelas Benhur.
Pihaknya juga akan mengerahkan aparat keamanan untuk patroli rutin pada sejumlah tempat-tempat ibadah yang tersebar di Kota Jayapura.
"Kita pastikan semua tempat ibadah dan jemaat, dapat disiplin dan patuh terhadap keputusan yang diambil," katanya.
Benhur menyarankan para pemuka agama agar dapat menyampaikan informasi ini secara bijak, kepada umat beragama di Kota Jayapura.
Pria asli Port Numbay itu juga mengajak tokoh adat, agama dan masyarakat agar bergotong royong membantu Pemerintah Kota Jayapura dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/suasana-ibadah-jumat-agung-di-gereja-kristen-injili-gki-siloam-waena.jpg)