Kamis, 7 Mei 2026

PPKM Level IV

PPKM Level 4 dan Kepatuhan Warga di Papua Soal Prokes

Data sebaran Covid-19 Kota Jayapura per 1 Agustus 2021, angka kematian akibat virus tersebut capai 238 orang dan sedang dirawat sebanyak 1.923 orang.

Tayang:
Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Tio Effendi
PPKM DARURAT - Tampak keramaian di kawasan Jalan Raya Kelapa Dua Entrop, Jayapura Selatan seolah tak ada PPKM Darurat, Rabu (21/7/2021) Pukul 21.00 WIT. 

TRIBUN-PAPUA.COM: Kota Jayapura dan Kabupaten Boven Digoel menjadi warning penyebaran Covid-19 begitu masif dari hari ke hari.

Satgas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan sejumlah stakeholder di tingkat kabupaten dan kota secara masif melakukan vaksinasi kepada masyarakatnya.

Namun, problem utamanya, apakah masyarakat patuh terhadap sejumlah peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah guna menekan laju penyebaran virus asal Wuhan, Cina tersebut?

Baca juga: Per 30 Juli 2021, Angka Kesembuhan Covid-19 Papua Capai 27.482 Orang

Hingga kini, data terkonfirmasi positif Covid-19 khusus di Kota Jayapura mengalami peningkatan signifikan.

Data sebaran Covid-19 Kota Jayapura per 1 Agustus 2021, angka kematian akibat virus tersebut capai 238 orang dan sedang dirawat sebanyak 1.923 orang.

Juru bicara Satgas Covid-19 Papua, dr Silwanus Sumule, mengatakan atas sejumlah peningkatan di beberapa kabupaten dan kota di Papua, dirinya menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat bepergian dari rumah.

"Prokes ini sangat penting. Banyak yang menghiraukan hal ini. Saya berharap, demi menyelamatkan keluarga kita, hal itu (prokes) tetap dilakukan," ujarnya.

Tak Indahkan PPKM

Distrik Jayapura Selatan, khususnya di bilangan Entrop, menjadi wilayah yang tak mengindahkan peraturan pemerintah soal pembatasan aktivitas.

Dari pantauan Tribun-Papua.com, Sabtu (31/7/2021) sejumlah pedagang kaki lima masih tetap menjajakan dagangannya hingga pukul 21.30 WIT.

Padahal, sesuai intruksi Wali Kota Jayapura, aktivitas warga dihentikan tepat pukul 20.00 WIT.

Siapa yang salah? Warga, pedagang kaki lima, atau pemerintah dalam hal ini Satgas Covid-19 Kota Jayapura?

"Kami sudah bosan dengan sejumlah aturan yang diberikan pemerintah. Saat ini kami lebih memilih mendapatkan uang ketimbang memikirkan virus," kata Abdul Majid satu di antara pedagang kaki lima di bilangan Entrop.

Menurutnya, pemerintah harus bersikap adil dalam penerapan aturan.

Baca juga: Tinjau Pengungsi Mayerga, Pangdam Kasuari: Pace Mace Jangan Takut, Negara Siap Melindungi

"Kalau mau bijak, jangan hanya pedagang. Tapi warga yang berkeliaran di atas jam yang sudah ditentukan juga di tindak. Ada pembeli maka ada penjual," ujarnya.

Penertiban juga harus masif, karena menurut Majid, penertiban oleh pihak aparat ibarat "asal bapak senang".

"Hari ini penertiban, nanti minggu depan baru penertiban lagi. Kalau mau, penertiban setiap hari. Tutup semua jalan protokol, biar warga tak keluar lagi kalau sudah ada pembatasan. RT/RW juga kembali diaktifkan," sarannya.

Kalau tidak, kata Majid, lebih baik tak ada penertiban. Karena menurutnya, penertiban tak membuat warga mendapat efek jera.

"Kondisi seperti ini sudah jalan satu setengah tahun. Masyarakat sudah bosan. Tidak ada jalan keluar atau solusi kongkrit dari pemerintah, yang ada cuma kebijakan dan kebijakan," tukasnya.

Virus Covid-10 Nyata

Disinggung apakah dirinya percaya bahwa virus Covid-19 ada, kata Abdul Majid, pria asal Makassar tersebut pun tak menampik bahwa hal tersebut benar adanya seperti yang diberitakan media massa selama ini.

"Saya yakin dan percaya bahwa virus itu nyata. Ponakan saya juga terpapar dan jalani isolasi mandiri tahun lalu. Tapi mau bagaimana? Kebutuhan hidup itu bukan hanya soal makan dan minum. Banyak hal yang membutuhkan uang," bebernya.

Baca juga: Papua Barat Kehabisan Stok Obat Anti Virus

"Bayar listrik, air, sewa rumah, sekolah anak, semua itu butuh uang. Kalau pemerintah berani, lebih baik langsung lockdown. Biar warga tenang di rumah, pemerintah beri semua kebutuhan warganya," katanya.

Marlina Uropmabin, warga Polimak pun berpendapat sama dengan Majid. Menurutnya, kebijakan pemerintah cukup membebankan masyarakat yang memiliki pendapatan seadanya.

"Apakah pemerintah ada berpikir, akibat pandemi ini, tak sedikit karyawan di rumahkan? Tak sedikit juga pendapatannya harus di potong dari perusahaanya. Apakah hal ini dipikirkan oleh penerintah?," kata Marlina.

Ungkapan hati dari Marlina tersebut merupakan pengalaman pribadinya.

"Saya sudah dirumahkan dari tempat pekerjaan terdahulu. Saya cari pekerjaan baru, sekarang gaji saya di potong sebesar 25 persen. Apakah ini pemerintah peduli? Tidak. Mereka hanya bisa keluarkan kebijakan tapi tak memberi solusi," ujarnya kesal.

Marlina pun tak menyalahkan perusahaan tempat ia bekerja. Karena menurutnya, pemotongan pendapatan tersebut imbas dari PPKM yang selama ini diberlakukan.

"Perusahaan juga pasti berpikir, pendapatan minim, menggaji karyawan full. Mending pemotongan gaji daripada karyawan di rumahkan," pungkasnya.

Kata Marlina, pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM level 4, di mana hanya beberapa jenis pekerjaan yang boleh melewati batas waktu atau tetap bekerja walau prokes diterapkan.

"Itu bisa dimaklumi. Esensial menurut pemikiran pemerintah. Sopir angkot, dan pedagang kaki lima juga kalau diberhentikan jam aktifitasnya, maka akan berpengaruh pada pendapatan. Padahal pendapatan mereka cukup esensial bagi kehidupan keluarga mereka masing-masing," beber lulusan Universitas Cenderawasih (Uncen) tersebut.

Jadi, kata Marlina, tak esensial menurut pemerintah, tapi cukup esensial bagi para pedagang.

"Ini yang patut di pertimbangkan oleh pemerintah. Mungkin, pedagang boleh berjualan seperti sedia kala, tapi harus sistem take away. Kalau ada didapati warga makan di tempat, pedagang dan warga tersebut di sanksi. Saya rasa ini lebih adil," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved