KKB Papua
Buntut Napi KKB Papua Kabur saat Izin Jenguk Istri, Petugas Jalani Pemeriksaan hingga Dikenai Sanksi
Kantor wilayah Kemenhumkan Papua mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terkait kaburnya narapidana kasus penyerangan Polsek Pirime tahun 201
Editor:
Claudia Noventa
Tribun-Papua.com/Istimewa
Yonis Murib, anggota KKB Lanny Jaya Papua, kabur dari Lapas Abepura, Kota Jayapura.
Sebelumnya, Yonis Murib dipidana atas sejumlah kekerasan terakit makar. Ia didakwa dengan Pasal 338 , 340 dan 365.
Informasi terbaru, lanjut Faizal, terdakwa telah tiba di Kabupaten Lanny Jaya yang lokasinya cukup jauh dari Kota Jayapura, tempat penahanan.
"Patut disayangkan, teman-teman Lapas terlambat memberi informasi yang baru kami terima Sabtu sedangkan kejadian hari Rabu lalu," katanya.
"Kalau lebih cepat, kami akan lakukan penyekatan seluruh akses." ucapnya.
Meski demikian, Polda Papua bersama Satgas Nemangkawi tengah melakukan pelacakan dan pengejaran.
Kini, Yonis Murib alias Kalenak Murib telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua.
(*)
Berita KKB Papua lainnya