ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pembakaran Polsek Nimboran

Kunjungi Polsek Nimboran yang Dibakar Massa, Kapolda Papua: Pelaku Harus Diproses

Kapolda mengakui bila penyerangan Polsek Nimboran karena personel tidak dekat dengan masyarakat. Namun, pelaku pembakaran harus diproses.

Tribun-Papua.com/Kompas.com
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri tengah meninjau Polsek Nimboran yang telah hangus terbakar karena aksi massa, Jayapura, Papua, Selasa (3/8/2021)(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri meninjau Mapolsek Nimboran yang dibakar massa di Kampung Pobaim, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Selasa (3/8/2021). 

Usai meninjau kantor Polsek Nimboran yang hanya tersisa puing-puing, Fakhiri menggelar pertemuan dengan Ketua DPRD Jayapura, Kepala Distrik Nimboran, Kepala Kampung Pobaim, tokoh masyarakat dan keluarga korban penembakan di Aula Kantor Distrik Nimboran.

Dari pertemuan yang dilakukan, sejumlah masalah diungkapkan warga dan keluarga korban.

Seperti sering kosongnya Polsek Nimboran, maraknya judi togel, hingga peredaran minunan beralkohol.

"Peristiwa ini baru kali ini terjadi. Kami perlu lihat inti masalah, kalau mereka tidak mabuk, hal ini tidak mungkin terjadi. Tetapi, apa yang terjadi ini mari kita saling mengoreksi diri masing-masing," ujar Ketua Dewan Adat Sentani (DAS) Namblong, Matheus Sawa.

Baca juga: Pembakaran Polsek Nimboran Dipicu Salah Paham, Polda Papua: Korban Hanya Terserempet Peluru

Baca juga: Pembakaran Polsek Nimboran Jayapura Ditengarai Pemalakan oleh Orang Mabuk

MULAI KONDUSIF - Aparat gabungan dari Kepolisian Polda Papua tetap siaga meski situasi pascapembakaran Mapolsek berangsur kondusif.
MULAI KONDUSIF - Aparat gabungan dari Kepolisian Polda Papua tetap siaga meski situasi pascapembakaran Mapolsek berangsur kondusif. (Tribun-Papua)

Merespons hal tersebut, Irjen Mathius D Fakhiri mengakui bila adanya penyerangan Polsek Nimboran karena personel yang ada tidak dekat dengan masyarakat.

Tetapi, ia juga menegaskan aksi massa yang membakar Polsek tidak bisa dibenarkan dan harus diproses.

"Mekanisme hukum jalan, tapi mediasi secara budaya tetap dilakukan. Di Papua ini banyak masalah dapat diselesaikan dengan kearifan lokal," kata dia.

Fakhiri juga telah memerintahkan Kapolres Jayapura untuk mengevaluasi kinerja personel Polsek Nimboran.

"Saya juga bekas Kapolres Kabupaten Jayapura, saya orang yang selalu main di distrik, kenapa bisa begitu, itu akan masuk dalam bagian elvaluasi. Apakah kita cukup dekat dengan masyarakat atau tidak, itu saya akan serahkan ke kapolres dan saya yakin beliau mampu mengevaluasi," kata Fakhiri.

Terkait operasional Polsek Nimboran, ia memastikan pelayanan ke masyarakat akan tetap berjalan dan Kapolres Jayapura akan meminjam bangunan milik Pemkab Jayapura untuk digunakan sebagai kantor sementara.

Seperti diketahui, kasus pembakaran Polsek Nimboran bermula ketika personel Polsek Nimboran mencoba mengamankan sejumlah warga mabuk yang sedang memalang jalan dan melakukan pemalakan.

Namun, ketika hendak diamankan, mereka justru mengancam aparat keamanan dengan menggunakan linggis dan memaksa personel Polsek Nimboran melepaskan tembakan peringatan ke arah atas.

Peringatan tersebut tidak juga diindahkan oleh warga tersebut yang terus berusaha menyerang aparat. Akhirnya aparat keamanan melepaskan tembakan ke arah bawah.

Alhasil, Freserik Sem (22) yang dalam keadaan mabuk terkena luka rekoset di bagian kepala dan seketika jatuh pingsan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved