Pembakaran Polsek Nimboran
Kunjungi Polsek Nimboran yang Dibakar Massa, Kapolda Papua: Pelaku Harus Diproses
Kapolda mengakui bila penyerangan Polsek Nimboran karena personel tidak dekat dengan masyarakat. Namun, pelaku pembakaran harus diproses.
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Kompas.com
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri tengah meninjau Polsek Nimboran yang telah hangus terbakar karena aksi massa, Jayapura, Papua, Selasa (3/8/2021)(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Warga lain yang juga dalam kondisi mabuk mengira Freserik tewas dan mengajak warga lain untuk menyerang Polsek Nimboran.
Aksi pembakaran Polsek Nimboran terjadi pada Senin (2/8/2021) siang.
Kerugian materil akibat kejadian tersebut kendaraan roda 2 dinas sebanyak dua unit, kendaraan roda 2 pribadi sebanyak enam unit, kendaraan roda 2 barang bukti tiga unit, satu pucuk senpi jenis Brand Ceko, dan Mako Polsek Nimboran beserta barang inventaris di dalam hangus terbakar.
Sementara Frederik Sem kini tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jayapura. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Papua Kunjungi Polsek Nimboran yang Dibakar Massa, Pelaku Akan Diproses Hukum"