PPKM Level IV
Lukas Enembe: Papua Resmi Terapkan PPKM Level 2, 3, dan 4
Gubernur Lukas Enembe menyutujui Provinsi Papua terapkan PPKM Level 2, 3, dan 4 di bumi Cenderawasih.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Gubernur Lukas Enembe menyutujui Provinsi Papua terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3, dan 4 di bumi Cenderawasih.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gubernur Papua Rivai Darus, Selasa (3/7/2021).
"Dalam surat edaran tersebut secara garis besar Provinsi Papua melaksanakan PPKM Level 2, 3 dan di level 4 Papua mengikuti intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 28 tahun 2021," kata Rivai.
Baca juga: Dampak PPKM Level 4, Pendapatan Noken Clothing Jayapura Turun 80 Persen
Dikatakan, untuk penanganan Covid-19, Gubernur Papua telah menginstruksikan kepada tim Satgas Covid 19 Papua agar bekerja secara maksimal sebab keselamatan masyarakat Papua menjadi hal utama diatas segala-galanya.
"Satgas Covid-19 dapat bekerja secara maksimal agar upaya perketat penanganan, pencegahan dapat menekan angka Covid-19 di Papua" jelasnya.
Gubenrur Papua pun berharap Tim Satgas Covid-19 dapat memantau dan memotoring serta mempercepat proses vaksinasi bagi masyarakat di Papua khususnya di klaster pelaksanaan PON XX.
"Perketat juga daerah perbatasan antara negara Indonesia dan Papua Nugini di Skow lebih diperketat atau ditutup sementara sampai dengan PPKM Level 4 ini selesai," pungkasnya. (*)