ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PPKM Level 3

Pandemi Covid-19, Irwan Darwis : Tak Ada PHK Karyawan Gelael Jayapura  

Meski Pandemi Covid-19 mengakibatkan penerapan PPKM level 3, namun pihak Gelael Swalayan Kota Jayapura tak PHK karyawannya

Penulis: Zaneta Chrestella Mirino | Editor: Maickel Karundeng
Tribun-Papua.com/Patricia Laura Bonyadone
Asisten Maneger PT Gelael Indotim Cabang Jayapura, Irwan Darwis 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Tirza Bonyadone 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Meski Pandemi Covid-19 mengakibatkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, namun pihak Gelael Swalayan Kota Jayapura, tak PHK karyawannya.

Asisten Maneger PT Gelael Indotim Cabang Jayapura, Irwan Darwis mengatakan tak ada karyawan yang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Info CPNS Papua: Ini 51 Link untuk Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di Instansi Pusat

"Sejauh ini belum ada yang kami berhentikan akibat pandemi atau PPKM,"kata Irwan Darwis kepada Tribun-Papua.com, Rabu (4/8/2021).

Irwan menjelaskan, penerapan PPKM ditengah pandemi Covid ini tak harus melakukan pengurangan karyawan.

Baca juga: Pasca Pembakaran Polsek, Kapolda Akan Evaluasi Anggota Polri  di Papua

Lanjut dia, tak ada pemotongan gaji karyawan, yang perlu dilakukan adalah penerapan protokol kesehatan harus wajib.

"Gaji tetap seperti biasa sesuai, kami tidak melakukan pemotongan, mengingat pemasukan yang stabil sehingga belum sampai tahap tersebut,"ujarnya.

Baca juga: Suharry Ahmad : Hotel Horison Jayapura Luncurkan Paket PPKM

Dia mengaku, tahun lalu pihaknya sempat mengurangi gaji karyawan lantaran pembatasan jam kerja, namun tahun ini tak ada pemotongan.

"Sebenarnya bukan pemotongan gaji, namun lebih kepada sistem kerja tahun lalu lebih pada membatasi jam operasional hanya sampai pukul 14.00 WIT, saat PSBB. Jadi gaji setengah hari kerja begitu," katanya.

Baca juga: Jacksen Ingin Tambah Pemain Asing, Manajemen Persipura Pertimbangkan Budget Tim

Menurut dia, tahun lalu pihaknya sulit membuka swalayan karena anturan super ketat, kalau di masa PPKM ini, bersyukur jam operasional hingga pukul 20.00 WIT.

"Tetap kami ikuti anjuran pemerintah, swalayan beroperasi normal mulai pukul 10.00 WIT hingga pukul 20.00 WIT,"tambah dia. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved