ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Polisi Tangkap Pembunuh Perawat Covid-19 di Kalsel, Ini Motif Pelaku yang Ternyata Kenal Korban

Sebanyak dua pembunuh seorang tenaga kesehatan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan akhirnya ditangkap aparat gabungan Polda Kalsel dan Polres Banjarbaru

Editor: Claudia Noventa
NET
Ilustrasi - Aparat gabungan Polda Kalsel dan Polres Banjarbaru menangkap dua pembunuh seorang tenaga kesehatan (nakes) yang diketahui merupakan perawat Covid-19 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Aparat gabungan Polda Kalsel dan Polres Banjarbaru menangkap dua pembunuh seorang tenaga kesehatan (nakes) yang diketahui merupakan perawat Covid-19 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Diketahui, kedua pelaku yakni MR (28) dan AM (21) ditangkap di Martapura, Kabupaten Banjar pada, Kamis (5/8/2021) dini hari.

Meski begitu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran.

"Benar sudah diamankan. Keduanya diamankan di Martapura, di rumah MR sedangkan seorang tersangka lagi dalam proses pengejaran," ujar Andy Rahmansyah dalam keterangan yang diterima, Kamis.

Baca juga: Kronologi Remaja di NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi: Diduga Stres dengan Penyakitnya

Baca juga: Sebelum Akhiri Hidup, Remaja Putri 17 Tahun sempat Tulis Status RIP di FB dan Undang Teman ke Rumah

Andy mengungkapkan, dari hasil interogasi, kedua pelaku tega membunuh korban RI (26) karena ingin menguasai harta korban.

Antara pelaku dan korban memang saling kenal dan korban sempat diajak menjalankan bisnis dekorasi pengantin.

Para pelaku berharap korban mau memodali bisnis yang mereka rencanakan itu.

Namun, ajakan itu ditolak korban dengan alasan sibuk bekerja sebagai nakes di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Idaman Banjarbaru.

"Motif tersangka karena memang ingin menguasai harta korban. Korban diajak menjalankan usaha dekorasi pernikahan namun korban menolak hingga akhirnya terjadilah penusukan tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Fakta Kasus Perawat Pasien Covid-19 Dibunuh di Rumahnya, Polisi Ungkap Pengakuan Pelaku

Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) beberapa barang berharga korban seperti laptop dan ponsel hilang dibawa pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjarbaru.

Keduanya terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang nakes berinisial RI (26) yang sehari-hari bertugas di RSUD Idaman Banjarbaru ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumahnya.

Polisi dari Polsek Banjarbaru Barat menduga korban dibunuh setelah di tubuh korban terdapat beberapa luka tusukan benda tajam.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Pembunuh Nakes di Kalsel Ditangkap, Pelaku Ingin Kuasai Harta Korban

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved