Senin, 13 April 2026

HUR RI ke 76

Jelang HUT RI, Warga Jayapura Harapkan Kebersihan Kota

Rita Dwi (26), perempuan asal Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan melalui ulang tahun Indonesia kebersihan Kota Jayapura harus terjamin.

Penulis: Zaneta Chrestella Mirino | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Nandi Tio Effendy
KALI ACAI - Tumpukan sampah dan botol plastik memadati aliran Kali Acai di Kelurahan Wai Morock, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (30/6/2021). Pembersihan rutin dilakukan, namun kondisi ini belum teratasi. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Tirza Bonyadone

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Menejelang HUT Kemerdekaan Indonesia (RI) ke 76 tahun, warga Kota Jayapura harapkan kebersihan lingkungan lebih diperhatikan.

Rita Dwi (26), perempuan asal Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan melalui ulang tahun Indonesia kebersihan Kota Jayapura harus terjamin.

Dirinya menambahkan, bila perlu masyarakatnya lebih didisiplinkan lagi.

Baca juga: Pemadaman Listrik di Jayapura, Berikut Infonya

"Selain pemerintah yang bekerja, kita juga sebagai warga Kota Jayapura memiliki kesadaran yang tinggi terkait pentingnya kebersihan lingkungan," katanya kepada diwawancarai Tribun-Papua.com, Jumat (6/8/2021).

Ia juga mengatakan, agar penyediaan tong sampah pun harus lebih diperhatikan.

"Tentu sebagai warga saya cukup antusias menyambut HUT RI, nggak harus dengan perlombaan tapi penyediaan fasilitas pembuangan sampah di titik-titik kota," harap wanita yang kesehariannya bekerja sebagai pegawai swasta.

Sama halnya dengan Ester Sipata (21), yang berdomisili di belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura bahwa, kebersihan dan kerapihan kota akan jauh lebih berharga dalam perayaan ini.

"Harusnya kita bisa menggunakan moment ini untuk melakukan peninjauan langsung ke titik rawan banjir, guna meminimalisir peluapan sampah," kata Ester kepada Tribun-Papua.com.

Tidak hanya itu, dirinya berharap agar aturan dan sangsi lebih jelas dan tegas.

"Masyarakat ini kan sulit mentaati aturan yang sudah jelas ada, kalau bisa denda diberikan dengan jumlah yang kecil. Ini akan jauh lebih afektif, menimbulkan efek jerah," ujar wanita yang kesibukannya saat ini kuliah. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved