Kamis, 23 April 2026

Janji Kampanye

Tepis Stigma Pejabat PHP, Bupati Manokwari Realisasi 46 Huntara Seharga Rp11,8 Miliar

“Apa yang kita lakukan hari ini semata-mata untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kepercayaan itu mahal

Tribun Papua Barat
MANOKWARI - Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Wakil Bupati Mugiyono meresmikan 46 unit hunian sementara bagi korban bencana kebakaran di kawasan Borobudur Manokwari, Jumat (10/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Tepati Janji: Bupati Manokwari serahkan 46 Huntara korban Borobudur sebagai bukti program 100 hari kerja.
  • Dana 11,8 Miliar: Proyek ini mencakup puluhan unit rumah darat dan panggung serta fasilitas air bersih.
  • Ancaman Bongkar: Bupati melarang keras bangunan liar tambahan dan siap turun langsung melakukan pembongkaran.
  • Jaga Integritas: Bantuan ini bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat dan menepis stigma pejabat "PHP."

 

TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI – Seolah ingin menepis stigma pejabat yang hanya bisa beri harapan palsu atau PHP, Bupati Manokwari Hermus Indou membuktikan janji kampanyenya dengan menyerahkan 46 unit Hunian Sementara (Huntara) bagi korban kebakaran Borobudur, Jumat (10/4/2026).

Penyerahan fasilitas ini menjadi bagian krusial dari program 100 hari kerja dirinya bersama Wakil Bupati, Mugiyono sekaligus wujud nyata dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang layak.

“Apa yang kita lakukan hari ini semata-mata untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kepercayaan itu mahal harganya,” ujarnya.

Baca juga: Viral Kolam Ikan Lele Muncul di Pelabuhan Fakfak, Penumpang KM Labobar Terpaksa Loncat Loncat

Hermus mengatakan realisasi program ini merupakan bagian dari komitmen yang telah disampaikan saat masa kampanye maupun program 100 hari kerja.

Ia memastikan pemerintahannya bersama wakil, terus berupaya merealisasikan janji politik secara bertahap meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

Kesempatan itu, Hermus mengajak masyarakat untuk tidak saling menyerang di media sosial terkait penanganan persoalan daerah, melainkan bersama-sama mendukung upaya pemerintah.

“Kita bekerja dalam keterbatasan, tapi tetap berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Baca juga: Tiga Hari Operasi Wirawaspada, Imigrasi Jayapura Temukan WNA Tanpa Dokumen di Koya

Bupati juga memberikan peringatan tegas agar warga tidak menambah bangunan secara mandiri di sekitar Huntara maupun kawasan pesisir.

Ia menilai penambahan bangunan liar dapat merusak tata ruang, mengganggu estetika kawasan, serta meningkatkan risiko kebakaran.

“Saya larang keras ada penambahan bangunan. Kalau masih ada yang tambah bangunan setelah ini, saya sendiri yang akan turun bongkar,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat menjaga dan merawat Huntara yang telah diberikan, serta memanfaatkannya dengan baik sebagai tempat tinggal sementara.

Baca juga: Bima Sakti Puas Usai Persela Curi Poin dari Tekanan Persipura

Hermus mengapresiasi DPRD Kabupaten Manokwari serta semua pihak atas dukungan mereka sehingga pembangunan huntara dapat terealisasi.

Meski sempat muncul perbedaan pendapat terkait pembangunan kembali kawasan tersebut, ia menegaskan bahwa kebijakan yang diambil semata-mata untuk kepentingan masyarakat luas.

“Yang kita lakukan ini untuk kebaikan bersama. Mari kita jaga dan manfaatkan dengan baik,” tutupnya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved