Otsus Papua
Papua Habiskan 146 Triliun Dana Otsus Sejak 2002, Dirjen Otda: Implementasi di Daerah Tak Maksimal
Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Akmal Malik, mengatakan hal tersebut dikarenakan tak ada tatanan implementasi di Tanah Papua.
Penulis: Arni Hisage | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Tyo Effendy
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Otonomi khusus (Otsus) di Tanah Papua sejak 2002, telah mengabiskan dana lebih dari Rp 146 Triliun. Namun kenyataanya belum berdampak maksimal.
Berdasarkan Data BPS Papua, Provinsi di paling timur negara Republik Indonesia hingga kini masih menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Bumi Pertiwi.
Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Akmal Malik, mengatakan hal tersebut dikarenakan tak ada tatanan implementasi di Tanah Papua.
“Ada persoalan tata kelola yang belum baik, penyimpangan moral serta persoalan tranparansi di tanah Papua,” kata Adam Malik yang dikutip Tribun-Papua.com dari laman youtube @FMB9ID_IKP, Senin (9/8/2021) sore.
Baca juga: Jaksa Selamatkan Rp 3,5 Miliar Dana Otsus Papua dari Dinas Pendidikan
Baca juga: Tito Karnavian Minta Pembahasan Otonomi Khusus Papua Diutamankan: Sedikit Dipercantik
Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri memaparkan tentang Otsus Papua menuju masyarakat sejahtera.
Menurutnya, pemerintah daerah pelu memperbaiki tata kelola yang dirumuskan pada Undang Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021, agar memperjelas tata kelolanya ke depan.
“Harapannya agar dana tersebut dapat tersalurkan langsung menyasar ke masyarakat di kampung, bukan habis di tataran birokrasi,” jelas Akmal Malik.
Atas dasar tersebut pihaknya membuat instrumen yang akan hadir di Tanah Papua untuk menjaga aliran dana Otsus.
“Nantinya mereka akan hadir di tiap kampung untuk menjaga dana kepentingan orang asli Papua,” jelas Adam. (*)