Kamis, 16 April 2026

Dana Desa 2021

Pemda Puncak Salurkan Dana Kampung Rp 87 Miliar Bagi 206 Kampung

206 kampung di Kabupaten Puncak terima dana Desa Tahap Awal senilai Rp 87 Miliar

Editor: Ri
Istimewa
Bupati Puncak Willem Wandik saat menyerahkan dana desa kepada salah satu kepala kampung 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dimasa pandemic covid-19 ini, Pemkab Puncak mulai menyalurkan dana kampung tahap pertama TA 2021 sebesar 40%.

Penyaluran tahap pertama diakukan secara simbolis oleh Bupati Puncak Willem Wandik SE, M,Si untuk 206 kampung, di Aula Bappeda Puncak, Ilaga beberapa waktu lalu.

Baca juga: Genap Sebulan, Kasus Pembunuhan Janda Cantik di Jayapura Masih Misteri

Bupati Puncak Willem Wandik menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat khususnya Presiden Joko Widodo, atas dukungannya guna membantu ekonomi masyarakat di masa pandemi covid-19 melalui dana kampung.

“Penyaluran kali ini merupakan kedua kalinya, tahun lalu juga kami salurkan dalam rangka penanganan covid dan peningkatan ekonomi masyarakat di saat pandemi,” ungkapnya.

Baca juga: Kisah Hidup dan Mati, AKBP Untung Sangaji Melawan Covid-19 Varian Delta Selama 18 Hari

Kata Bupati dana disalurkan tahap pertama sebesar 40 persen adalah Rp 87 miliar lebih dari total dana kampung setiap tahun yang diterima Kabupaten Puncak sebesar Rp. 206 miliar lebih.

“kami hanya serahkan secara simbolis, nantinya BPMK, pendamping, aparat keamanan akan bekap dalam pembagian,” tuturnya.

Baca juga: Tak Butuh Waktu Lama, Kejaksaan Limpahkan Kasus Dalang  Kerusuhan Papua ke Pengadilan

Bupati menyampaikan  pemerintah Kabupaten Puncak dan para kepala kampung bersepakat melakukan pemotongan dana kampung untuk penanganan covid di Kabupaten Puncak.

“Pemotongan ini merupakan petunjuk dari pusat dan semua telah disepakati, sehingga dana yang terkumpul sebesar Rp.17 miliiar, kami akan genapkan menjadi Rp. 22 miliar,” bebernya.

Dana itu, kata Bupati Wandik akan digunakan untuk pengadaan alat produksi oksigen, di Distrik Sinak, Beoga, dan ilaga,

Baca juga: HUT Kemerdekaan di Basis Kelompok Kriminal Bersenjata

Termasuk pengadaan obat-baata,alat PCR dan juga penyewaan tempat isolasi bagi pasien, dan juga tempat tingga bagi tenaga medis.

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved