Mencari Pengganti Klemen Tinal
Proses Pemilihan Wakil Gubernur Papua Masih Buntu ?
Mathius mengakui, kekosongan aturan mengenai proses pemilihan di partai koalisi menjadi kendala sehingga sulit menemukan solusi.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Penentuan dua nama calon Wakil Gubernur (Wagub) Papua di Partai Koalisi Papua Bangkit Jilid II, pendukung pasangan Lukas Enembe dan Klemen Tinal (Lukmen), masih buntu.
Hingga Selasa (10/8/2021) sore, partai koalisi yang teridiri dari Partai Demokrat, Golkar, Hanura, Nasdem, PAN, PPP, PBB, PKB dan PKPI, belum bisa memgerucutkan dua nama calon wakil gubernur.
"Sejauh ini masih enam nama," ujar Ketua Koalisi Papua Bangkit, Mathius Awaitouw di Jayapura.
Enam calon wakil gubernur itu; Yunus Wonda, Kenius Kogoya, Abock Busup, Befa Yigibalom, Jhon Tabo, dan Komjen Pol Paulus Waterpauw.
Mathius mengakui, kekosongan aturan mengenai proses pemilihan di partai koalisi menjadi kendala sehingga sulit menemukan solusi.
Baca juga: DPD Golkar soal Calon Wagub Papua: Etisnya, Jabatan Itu Milik Golkar
Baca juga: Ketua KNPI Pusat Diminta Berhenti Mengoceh soal PON XX Papua
Menurutnya, undang-undang hanya mengatur proses pemilihan calon wakil kepala daerah ditentukan oleh partai koalisi dengan jumlah maksimal sebanyak dua nama untuk diajukan ke DPR.
"Kita sudah mengundang ahli hukum dari Uncen untuk menjelaskan solusi pemilihan," kata dia.
Mathius yang juga merupakan Ketua DPD NasDem Papua, meyakini proses pengerucutan dua nama calon wagub segera selesai.
"Kalau musyawarah tidak bisa maka kami akan lakukan voting," katanya.
Sementara, satu di antara calon Wagub Papua yang namanya diusung Nasdem, Befa Yigibalom menegaskan, Gubernur Papua Lukas Enembe tak boleh mengintervensi proses pemilihan di tingkat partai koalisi.
"Kita kader sama, sebaiknya bersaing di koalisi bukan gubernur LE (Lukas Enembe) yang lingkar segala, sikap LE seperti itu tidak bijak," kata dia melaui keterangan tertulis, seperti melansir Kompas.com.
Befa mengaku siap jika tak terpilih sebagai calon nama yang diajukan ke DPR. Ia juga siap jika terpilih sebagai calon wakil gubernur.
"Jika Pak Gubernur yang menunjuk dua nama dan tidak ada nama saya, maka saya akan terima dan tidak ada masalah. Namun jika koalisi yang menentukan dan saya ada nama, maka sekalipun Pak Gubernur tidak setuju, saya akan maju siapa pun lawan tanding saya," kata Befa.
Diketahui, kursi Wakil Gubernur Papua kosong setelah Klemen Tinal meninggal dunia di Jakarta, pada 21 Mei 2021. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Proses Pemilihan Wagub Papua Masih Buntu, Ini Penjelasannya..."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-kursi-jabatan-pilkada-pemilu.jpg)