ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Berkas Perkara Victor Yeimo Diserahkan ke PN Jayapura, Tersangka Dalang Kerusuhan Papua Tahun 2019

Berkas perkara Victor Yeimo terkait aktor kasus kerusuhan di Papua pada tahun 2019 lalu diserahkan ke Pengadilan Negeri Jayapura.

(Humas Satgas Nemangkawi)
Victor Yeimo saat berada di Mapolda Papua - Berkas perkara Victor Yeimo terkait aktor kasus kerusuhan di Papua pada tahun 2019 lalu diserahkan ke Pengadilan Negeri Jayapura. 

Victor Yeimo sangat familiar di kalangan aktivis dan mahasiswa pro-kemerdekaan Papua. Ia dikenal vokal menyuarakan pembebasan Papua di berbagai mimbar unjuk rasa.

Ia juga kerap tampil memimpin ribuan massa di berbagai aksi yang berkaitan dengan isu Papua Merdeka.

Aparat keamanan menganggapnya sebagai duri yang mengganggu proses pembangunan dan stabilitas keamanan di Tanah Papua.

Yeimo masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua DPO/22/IX/RES.1.24/2019/DITRESKRIMUM, terkait Kerusuhan Jayapura pada 29 Agustus 2019.

Kerusuhan, dipicu demo menolak rasisme hingga terjadinya pembakaran pertokoan dan perkantoran serta fasilitas umum.

Tim Gabungan Satgas Nemangkawi dan Direktorat Reskrimum Polda Papua menangkap Yeimo saat mobil yang digunakannya ringsek di depan dealer Daihatsu Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada 9 Mei 2021, pukul 19.00 WIT.

Yeimo ditangkap berdasarkan laporan polisi LP NO : LP/317/IX/RES.1.24/2019/SPKT POLDA PAPUA Tanggal 5 September 2019.

Polisi menganggap Yeimo dalang kerusuhan Jayapura, pada Agustus 2019.

Kini, ia masih menjalani proses hukum. Sementara, ditahan di Markas Komando Brimob Polda Papua, Distrik Abepura.

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius D. Fakhiri menyebut Yeimo diduga kerap melakukan postingan berbau propaganda yang bertujuan menentang negara, lewat akun media sosialnya.

Yeimo juga terlilit sejumlah laporan polisi atas berbagai dugaan tindakan provokasi yang dilancarkannya.

"Dia ini punya laporan polisi cukup banyak. Pertama, terkait kasus kerusuhan Jayapura tahun 2019. Penyidik sedang menggali semua unsur terkait dengan semua LP terhadap yang bersangkutan, termasuk juga pelanggaran UU ITE," ujar Fakhiri kepada wartawan di Mako Brimob Polda Papua, 10 Mei 2021.

Menurutnya, Victor Yeimo merupakan corong KNPB, yang selama ini dikenal sebagai underbouw Organisasi Papua Merdeka.

Atas penangkapan itu, diharapkan bisa membongkar semua pelanggaran yang dilakukan OPM serta kaitannya  gerakan bersenjata yang kerap menebar teror di wilayah pegunungan Papua.

Baca juga: Polisi Sebut Otak Kerusuhan Jayapura Victor Yeimo Suplai Data untuk Veronica Koman di Australia

Aktivis Papua Victor Yeimo bersama pengacara Veronica Koman di gedung PBB di Jenewa
Aktivis Papua Victor Yeimo bersama pengacara Veronica Koman di gedung PBB di Jenewa (ABC Australia)

Adapun hubungan Yeimo dengan Veronika Koman yang kini bermukim di Australia, sama-sama corong yang selama ini menyebar informasi tak benar atas apa yang terjadi di Papua.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved