Dipenjara setelah Ketahuan Suntikkan Vaksin Kosong, Perawat Ini Menangis: Saya Tak Ada Niat Apa Pun
Viral di media sosial, seorang perawat berinisial EO menyuntik vaksin Covid-19 kosong di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Kecamatan Penjaringan.
Karena kelalaiannya itu, EO kini dijerat Pasal 14 UU 4/1984 tentang wabah penyakit menular.
"Ancamannya 1 tahun penjara. Ini masih berproses," ucap Yusri.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini di antaranya adalah satu botol vial vaksin, sebuah syringe atau suntikan, alat pelindung diri (APD), dan sarung tangan.
EO nampak menangis meminta maaf ketika dihadirkan di depan awak media saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
Memakai kemeja warna putih, EO mengaku tidak punya niat buruk saat menyuntikkan vaksin kosong kepada BLP.
“Saya mohon maaf, terlebih terutama kepada orang tua dan anak yang saya telah vaksin,” ucap EO, sembari mengusap air matanya.
EO menyatakan apa yang terjadi adalah murni kelalaiannya.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apa pun,” kata EO sambil menangis.
“Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan memberikan vaksin,” sambungnya.
Nampak seorang polisi wanita (polwan) yang berada di samping EO mencoba menenangkan EO yang terus menangis.
Baca juga: Anggota TNI Jadi Korban Penganiayaan dan Mobil Dirusak oleh 2 Orang Pengantar Jenazah
Divideokan Ibu Korban
Video yang viral di medsos diketahui direkam langsung oleh ibu dari BLP.
Dalam video berdurasi 15 detik tersebut, jarum suntik yang ditancapkan ke lengan remaja pria yang mengenakan kaus putih dengan celana pendek hitam itu, tidak ada vaksinnya.
Satu dari beberapa akun yang mengunggah video itu adalah akun Twitter @Irwan2yah.
"Kejadian di Sekolah *** Pluit Timur. Tgl. 6/8/21. Jam 12.30 suntik vaksin, ternyata suntik kosong. Setelah Protes dan cuma kata maaf, akhirnya di suntik kembali. Sebarkan agar Suster tersebut diproses," tulis akun @Irwan2yah dalam keterangan unggahan tersebut, seperti dilihat pada Senin (9/8/2021).