Minggu, 12 April 2026

PPKM Level IV

PPKM Level 4 Diperpanjang, Penjual Miras "Ada-ada" di Kota Jayapura Merajalela

Penjual Miras ilegal dengan kode "Ada-ada" di Pasar Lama Youtefa, Entrop, dan Expo Waena masih bebas mangkal hingga dini hari. Pemerintah bagaimana?

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Ketua Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) Papua, Anias Lengka, meminta Pemerintah Kota Jayapura menertibkan aktivitas masyarakat sesuai aturan PPKM, termasuk Miras. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Penjual minuman keras (miras) ilegal dengan kode "Ada-ada" di Pasar Lama Youtefa, Entrop, dan Expo Waena masih bebas mangkal hingga dini hari, meski pun Pemerintah Kota Jayapura memperpanjang PPKM Level 4. 

Hal tersebut membuat warga resah.

Akibatnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Jayapura dinilai tidak merata.

Menyikapi hal ini, Ketua Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) Papua, Anias Lengka, meminta Pemerintah Kota Jayapura melalui Satgas Covid-19 mempertegas penertiban aktivitas masyarakat sesuai aturan PPKM.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Fasilitas Protokol Kesehatan di Pasar Sentral Hamadi Minim Perhatian

Baca juga: Imbas PPKM Level 4, Pedagang Piala di Jayapura Nihil Pendapatan

"Pemerintah kota Jayapura harus lakukan kebijakan yang sama dalam rangka menyelamatkan manusia. Jangan hanya toko saja tapi harus mereka yang jual miras larut malam ini ditertibkan," ujar Anias kepada Tribun-Papua.com di Abepura, Rabu (11/8/2021).

Selain itu, kebijakan penertiban aktivitas dalam PPKM harus dilakukan secara merata di lima distrik dan 25 kelurahan yang ada di Kota Jayapura

"Jangan hanya tempat ibadah yang dibatasi, namun bar dan tempat penjualan Miras juga harus ditutup," kata Anias.

Menurutnya, penjualan Miras di tiga titik tersebut sangat marak terjadi hingga larut malam. Namun, pemerintah dianggap belum serius melakukan penertiban.

"Mereka yang jual miras masih bebas di Entrop, di Pasar Youtefa bebas, di depan Expo Waena bebas, pemerintah harus serius dan tegas menyikapinya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved