PPKM Level IV
Pizza Hut Abepura Tiadakan Makan di Tempat
"Saat ini kami hanya melayani take away, pemesanan online, untuk makan di tempat dan nongkrong ditiadakan," kata Andi Suwardi.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Jayapura, restaurant siap saji Pizza Hut Abepura meniadakan makan di tempat.
Saat ditemui Tribun-Papua.com Kamis (12/8/2021) Restaurant Manager Pizza Hut Abepura, Andi Suwardi (40) mengatakan kebijakan itu diambil untuk menghentikan kluster terbaru Covid-19, khususnya varian Delta.
"Saat ini kami hanya melayani take away, pemesanan online, untuk makan di tempat dan nongkrong ditiadakan," sebutnya.
Baca juga: Imbas PPKM Level 4, Minat Masyarakat Kota Jayapura Konsumsi FastFood Tinggi
Andi mengatakan selain melarang makan di tempat bagi pengunjung, sistem antri pesanan di ruang tunggu Pizza Hut Abepura juga diperketat, dengan diberikan tanda penjaga jarak di tempat duduk.
"Selain itu, kami juga selalu disiplin protokol kesehatan, pengunjung yang masuk harus diperiksa suhu tubuhnya, dan wajib mencuci tangan, memakai handsanityzer, dan mengenakan masker," jelasnya.
Terkait sistem pengantaran produk Pizza Hut Abepura, masih aktif dan ditingkatkan pelayanannya di era pandemi Covid-19.
"Karyawan kami berjumlah 60 orang, dan semua dioptimalkan servisnya bagi pembeli," imbuhnya.
Ditanya soal apakah ada pembatasan jumlah orang yang dapat masuk di ruangan Pizza Hut Abepura, Andi mengatakan tidak dibatasi, hanya saja protokol kesehatan tetap diperketat.
"Jumlah kunjungan orang per harinya, tidak kami batasi, hanya saja penyajian produk oleh pelayan dipercepat, agar pembeli tidak menunggu lama," ucapnya.
Pria asal Surabaya itu berharap agar, Pemerintah Kota Jayapura dapat segera menyelesaikan penanganan Covid-19, dan usahanya dapat beroperasi seperti sedia kala. (*)