ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Penambangan Emas Ilegal di Pegunungan Bintang Papua, Ini Kata Wakil Bupati

Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Piter Kalakmabin menyebut aktivitas penambangan emas itu dikelola secara  ilegal oleh warga dari berbagai daerah.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Ilustrasi logam emas yang ditemukan di tambang.(Thinkstock) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang menyatakan akan segera meninjau lokasi penambangan emas di wilayah Kampung Kawe, Distrik Kawinggon.

Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Piter Kalakmabin menyebut aktivitas penambangan emas itu dikelola secara  ilegal oleh warga dari berbagai daerah.

Hanya, Piter mengaku belum bisa memberikan jawaban pasti terkait kebenaran informasi tersebut.

Di sisi lain, lokasi itu cukup jauh dari Distrik Oksibil yang merupakan ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang.

"Saya tidak bisa bilang betul atau tidak karena saya belum pernah ke lokasi itu. Lokasinya jauh dari Oksibil, harus naik pesawat, kalau masyarakat jalan kaki bisa sampai tiga hari," ujar Piter lewat gawainya, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Boaz Solossa Dorong Pemain Borneo FC Kejar Juara Liga 1 2021

Baca juga: Persipura Genjot Latihan Seminggu Lagi Jelang Kick-off Liga 1 2021

Namun, Piter mengaku telah lama mendengar adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

"Memang ada informasi begitu, itu sudah lama, penambangnya masuk dari Yahukimo dan Boven Digoel," kata dia.

Piter juga mendapat informasi tentang aktivitas jual beli menggunakan sistem barter di Kampung Kawe.

Para penambang yang ingin membeli bahan makanan hingga rokok harus menukarnya dengan emas.

"Ya, informasinya begitu," kata dia.

Anak-anak, sambung Piter, dikabarkan juga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.

"Tapi kami belum bisa pastikan karena belum ke sana," tuturnya.

Menurutnya, para penambang di wilayah itu tak cuma masyarakat setempat, tetapi juga ada warga dari luar Papua yang ikut dalam aktivitas tersebut.

"Penambang sendiri sudah campuran, ada masyarakat asli dan ada juga pendatang," kata Piter.

Dikatakan, segala bentuk aktivitas perekonomian masyarakat harus sesuai aturan dan jika belum memiliki payung hukum maka Pemkab Pegunungan Bintang akan segera menyusun peraturan daerahnya.

"Pemkab Pegunungan Bintang ada rencana ke lokasi untuk melihat, menertibkan dan membuat aturan. Selama ini Pemkab Pegunungan Bintang tidak pernah mendapat penghasilan asli daerah (PAD) dari aktivitas itu," tutur Piter. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Penambangan Emas di Pedalaman Pegunungan Bintang, Ini Penjelasan Wakil Bupati",

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved