HUT ke76 RI
15 Paskibra Kota Jayapura Dikukuhkan, Dapat Sertifikat untuk Daftar TNI dan Polri
BTM berharap para anggota Paskibra ini ke depannya dapat menjadi agen perubahaan bagi generasi muda lainnya.
Penulis: Arni Hisage | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Tyo Effendy
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Sebanyak 15 Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Jayapura resmi dikukuhkan di Balai Kota pada Minggu (15/8/2021) malam.
Pengukuhan dipimpin Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano.
Belasan Paskibra Kota Jayapura terdiri dari empat siswi dan 11 siswa Sekolah Menengah Atas atau sederajat.
“Nantinya mereka akan bertugas menaikkan bendera merah putih dalam upacara kemerdekaan RI ke-76 pada 17 Agustus 2021 di lapangan Kantor Wali Kota Jayapura,” kata Benhur Tomi Mano kepada awak media.
Baca juga: BREAKING NEWS: Unjuk Rasa KNPB di Jayapura Dibubarkan Paksa
Baca juga: Aparat Gabungan Bersiaga Antisipasi Aksi Susulan Massa KNPB Jayapura
BTM sapaan akrabnya menjelaskan para Paskibra Kota Jayapura tahun ini merupakan putra-putri terbaik dari SMA maupun SMK di wilayahnya.
“Kami melatih mereka selama dua minggu, saya minta mereka dapat bertanggung jawab melaksanakan pengibaran bendera dengan baik,” lanjut Ketua Umum Persipura Jayapura tersebut.
BTM berharap para anggota Paskibra ini ke depannya dapat menjadi agen perubahaan bagi generasi muda lainnya.
“Para pemuda saat ini harus dapat menjaga keutuhan NKRI di Tanah Papua serta terus kibarkan bendera merah putih kebanggaan Republik Indonesia di Bumi Cenderawasih,” lanjutnya.
Kepada para Paskibra, nantinya akan diberikan sertifikat usai pelaksanaan upacara yang dapat digunakan untuk mendaftar anggota TNI atau Polisi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/16082021-paskibra-kota-jayapura.jpg)