HUT Kemerdekaan RI
1.535 Warga Binaan Lapas Se-Papua Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI
Sedikitnya 1.535 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Papua menerima remisi HUT ke-76 RI.
TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA- Sedikitnya 1.535 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Papua menerima remisi HUT ke-76 RI.
Kepala Kanwil Hukum dan HAM Papua Anthonius Ayorbaba menjelaskan, dari 1.535 orang itu yang mendapat remisi dari 11 Lapas yang ada di Papua, yang mendapat remisi umum satu itu tak bebas berjumlah 1.531 orang.
Lalu, yang mendapat remisi umum dua yang langsung bebas di 17 Agustus itu hanya empat orang, mengapa hanya empat yang bebas karena narapidana yang mendapat remisi sesuai ketentuan 17 Agustus itu sudah bebas dengan asimilasi Covid-19.
Baca juga: Bupati Jayapura Harap PON XX Papua Berdampak Ekonomi Bagi Masyarakat
Dari warga binaan yang mendapat remisi itu, menurut dia, kasus pidana umum sebanyak 1.216 orang, kasus korupsi 11 orang yang mendapat remisi HUT ke-76 RI.
Kasus Narkotika sebanyak 325 orang, dua orang kasus kejahatan terhadap keamanan negara, sehingga totalnya sebanyak 1.554 orang.
Baca juga: Bank Sampoerna Berikan Bantuan Sembako Kepada Polresta untuk disalurkan ke Warga
Kemudian untuk jumlah per Unit Pelaksana Teknis (UPT) yakni Lapas Abepura total penerima remisi 383 orang, Lapas Narkotika sebanyak 275 orang yang mendapat remisi.
Lapas Merauke 225 orang, Lapas Timika sebanyak 164 orang, Lapas Biak 110 orang, Lapas Nabire sebanyak 152 orang, Lapas Wamena 67 orang.
Selanjutnya, Lapas Serui 99 orang, Lapas Kelas II Tanah Merah 37 orang, Lapas Perempuan Jayapura 19 orang yang menerima remisi.
Baca juga: Menkopolhukam Perintahkan Kapolda dan Pangdam, Cek Venue PON XX Papua Yang Bermasalah
"Yang tidak menerima remisi hanya Lembaga Pembinaan Khsusus Anak (LPKA) Jayapura, yang tidak satupun yang menerima remisi kemerdekaan, karena mungkin belum memenuhi syarat," kata Ayorbaba kepada Tribun-Papua.com, Senin (16/8/2021).
Dia menambahkan penyerahan remisi akan dilakukan secara simbolis di Lapas Abepura direncakan pada pukul 14.00 WIT, remisi akan diserahkan oleh Asisten I Setda Provinsi Papua.(*)