ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kakak Beradik Aniaya Tetangganya, Dipicu Perahu Ketek yang Hilang dan Uang Tebusan Rp 1,5 Juta

Kakak beradik di Desa Pulau Layang, Kecamatan Pampangan, menganiaya tetangganya menggunakan senjata tajam.

Kompas.com/Tribunnews.com
Ilustrasi pengeroyokan - Kakak beradik di Desa Pulau Layang, Kecamatan Pampangan, menganiaya tetangganya menggunakan senjata tajam. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Dua orang kakak beradik di Desa Pulau Layang, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menganiaya tetangganya menggunakan senjata tajam.

Yakni Naisan (42) dan David (38) yang menganiaya tetangganya Andi (43), karena masalah perahu ketek.

Kronologi bermula, perahu ketek milik pelaku hilang, dan minta tolong korban untuk membantu mencari.

Setelah perahu ditemukan oleh korban, ia meminta tebusan Rp 1,5 juta.

Tebusan itu awalnya disepakati pelaku, namun saat korban meminta sisa uangnya terjadi cekcok hingga dianiaya.

Baca juga: Viral Camat di Sumenep Minta Kades Curi Sapi Warga yang Tolak Vaksin, Ngaku Hanya Bercanda

Kapores OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas Polres OKI, IPTU Ganda Manik saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku oleh Tim Macan Komering Polsek Pampangan pada Jumat (13/8/2021) malam.

"Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di rumah mereka yakni pada hari Jum'at sekira pukul 22.30 WIB," ungkapnya, Minggu (15/8/2021).

Pengeroyokan dipicu oleh konflik antara pelaku David dan korban perihal perahu ketek milik David yang sempat hilang.

"Pelaku David meminta tolong kepada korban untuk membantu mencari perhu ketek miliknya, dan korban membantu,"

"Korban berhasil menemukan keberadaan perahu tersebut yakni di desa Pulau Parang kecamatan Rambutan kabupaten Banyu Asin, namun minta ditebus dengan uang sebesar Rp 1,5 juta dan disanggupi pelaku," terangnya.

Baca juga: Kronologi 1 Anggota TNI Tertembak saat Kontak Senjata dengan KKB, Tiba-tiba Diserang saat Patroli

Baca juga: Hendak Tolong Santrinya yang Tenggelam, Seorang Ustaz di Indramayu Ikut Hanyut dan Tewas

Selanjutnya korban berencana pergi ke lokasi perahu ketek seorang diri.

Korban meminta uang sebesar Rp 300 ribu sebagai ongkos perjalanan kepada pelaku dan diberikan.

"Korban berhasil membawa pulang perahu ketek dan kembali ke desa Pulau Layang Kecamatan Pampangan, dan langsung meminta kekurangan uang yang belum dibayar oleh pelaku," ujarnya.

Saat korban dan pelaku David masih bersitegang perihal uang yang belum sepenuhnya dibayarkan, pelaku lainnya yakni Niasan yang merupakan kakak David ke luar untuk membantu adiknya tersebut.

"Pelaku Niasan ikut merasa keberatan atas uang yang diminta korban, dan menuduh korban bersekongkol dengan orang yang menguasai perahu."

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved