ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Oknum Polisi di Sumsel Ditangkap, Ketahuan Punya Usaha Judi Sabung Ayam Beromzet Puluhan Juta

Seorang oknum anggota polisi berpangkat Aiptu berinisial BS (51) ditangkap lantaran memiliki judi sabung ayam, Sabtu (14/8/2021).

Kompas.com - Josephus Primus
Foto ilustrasi borgol - Seorang oknum anggota polisi berpangkat Aiptu berinisial BS (51) ditangkap lantaran memiliki judi sabung ayam, Sabtu (14/8/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang oknum anggota polisi berpangkat Aiptu berinisial BS (51) ditangkap lantaran memiliki judi sabung ayam, Sabtu (14/8/2021).

BS ditangkap Sbudit III Jatanras Polda Sumsel di perkebunan kelapa sawit wilayah Tutupan, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, BS adalah pengelola dari tempat judi sabung ayam tersebut.

Baca juga: Pria yang Ngamuk Rusak Rumah Sakit Ternyata Seorang Polisi, Sempat Tendang Pintu hingga Pecah

"Dia bertugas di Polsek. Dari keterangan yang bersangkutan, baru satu bulan menjalankan bisnis sabung ayam," ujar Supriadi didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Christoper Panjaitan Polda Sumsel dan Kanit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel AKP Willy Oscar saat hadir dalam rilis tersangka di Jatanras Polda Sumsel, Senin (16/8/2021).

Supriadi menegaskan, BS akan menjalani proses hukum sebagaimana tindak kejahatan yang sudah dilakukan.

Dia juga tak menampik kemungkinan BS bisa saja terancam dipecat dengan tidak hormat.

"Kita lihat hasil penyidikan nanti. Kalau memang hasil dari penyidikan menyatakan bahwa yang bersangkutan bisa (PTDH) ya kita akan proses kode etiknya," ungkapnya.

"Siapapun yang bersalah, prinsipnya seperti kata pak kapolda harus ditindak dengan undang-undang berlaku. Kita tidak ingin institusi kita rusak gara-gara satu orang," tegasnya.

Polisi Ditangkap Beking Sabung Ayam
Polisi Ditangkap Beking Sabung Ayam (Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel)

Tak hanya BS, polisi turut mengamankan satu tersangka lagi yakni Sayuti (35) yang bertugas sebagai wasit.

Dikatakan Supriadi, ada 15 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Sebanyak 2 orang yaitu BS dan Sayuti ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara 13 orang lainnya berstatus saksi dalam perkara ini.

Baca juga: Dianiaya hingga Terkapar, Remaja Ini Berhasil Kabur saat Pelaku Menggali Kuburan Untuknya

Selain itu ada lagi 2 orang lain yang masih diburu keberadaannya.

Mereka diduga kuat sebagai pengelola bisnis judi tersebut selain BS dan Sayuti.

"Sabung ayam ini dijalankan seminggu dua kali. Hari rabu dan sabtu. Untuk satu hari omzet mereka bisa mencapai Rp.10 juta."

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved