ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Oknum Polisi di Sumsel Ditangkap, Ketahuan Punya Usaha Judi Sabung Ayam Beromzet Puluhan Juta

Seorang oknum anggota polisi berpangkat Aiptu berinisial BS (51) ditangkap lantaran memiliki judi sabung ayam, Sabtu (14/8/2021).

Kompas.com - Josephus Primus
Foto ilustrasi borgol - Seorang oknum anggota polisi berpangkat Aiptu berinisial BS (51) ditangkap lantaran memiliki judi sabung ayam, Sabtu (14/8/2021). 

"Kalau memang seminggu dua kali, artinya mereka bisa meraup untung sampai Rp.20 juta perminggu," ungkapnya.

Atas perbuatannya, BS dan Sayuti terancam dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

"Dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun," ujarnya.

(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Polisi di OKI Nyambi Usaha Sabung Ayam, Raup Untung Rp 20 Juta Perminggu

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved