Oknum Polisi di Sumsel Ditangkap, Ketahuan Punya Usaha Judi Sabung Ayam Beromzet Puluhan Juta
Seorang oknum anggota polisi berpangkat Aiptu berinisial BS (51) ditangkap lantaran memiliki judi sabung ayam, Sabtu (14/8/2021).
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
Kompas.com - Josephus Primus
Foto ilustrasi borgol - Seorang oknum anggota polisi berpangkat Aiptu berinisial BS (51) ditangkap lantaran memiliki judi sabung ayam, Sabtu (14/8/2021).
"Kalau memang seminggu dua kali, artinya mereka bisa meraup untung sampai Rp.20 juta perminggu," ungkapnya.
Atas perbuatannya, BS dan Sayuti terancam dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.
"Dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun," ujarnya.
(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Polisi di OKI Nyambi Usaha Sabung Ayam, Raup Untung Rp 20 Juta Perminggu