Kerusuhan Jayapura
Pengadilan Harus Putuskan Victor Yeimo Secara Adil
"Waktu saya mengunjungi saudara Yeimo di tahanan Brimob, saya sudah tegaskan bahwa kami (DPR Papua) hanya berbicara tanggungjawab, kata Johny Banua.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBIN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua berharap keputusan nantinya terhadap Victor Yeimo di pengadilan dapat dilakukaan seadil-adilnya.
Hal itu disampaikan Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw, kepada Tribun-Papua.com, usai pelaksanaan upacara Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 76 Tahun, di Halaman Gedung Negara, Dok V, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Selasa, (17/8/2021).
Baca juga: Ikut Upacara HUT RI ke-76, Ketua DPR Papua Kenakan Pakaian Adat Shiryu dari Kepulauan Yapen
"Waktu saya mengunjungi saudara Yeimo di tahanan Brimob, saya sudah tegaskan bahwa kami (DPR Papua) hanya berbicara tanggungjawab yang harus kami berikan," katanya.
Namun menurut dia, untuk proses hukum, bukanlah wewenang mereka, sebab hal tersebut tidak masuk di dalam ranah politik.
"Proses hukum akan berjalan seperti yang ada, dan kami tidak boleh mengintervensi proses hukum dan itu adalah ranah hukum, ada Polda, Kejati dan Pengadilan," tegasnya.
Baca juga: Kejati Papua: Victor Yeimo Tak Bisa Dibebaskan
Johny pun berharap, dalam keputusan akhir nantinya oleh pengadilan, bisa dilakukan seadil-adilnya terhadap Viktor Yeimo.
"Tidak ada intervensin yang lain-lain dan semoga betul-betul diputuskan dengan aturan dan undang-undang yang ada," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/17082021-johny-banua-rouw-2.jpg)