Siksa dan Bunuh Gajah untuk Jual Gadingnya, 5 Orang di Aceh Timur Ditangkap Polisi
Lima orang berinisial JN (35), EM (41), SN (33), JZ (50), dan RA (46) warga Kabupaten Aceh Timur ditangkap oleh aparat, Senin (16/8/2021).
TRIBUN-PAPUA.COM - Lima orang berinisial JN (35), EM (41), SN (33), JZ (50), dan RA (46) warga Kabupaten Aceh Timur ditangkap oleh aparat, Senin (16/8/2021).
Mereka menjadi tersangka pembunuh gajah di kawasan perkebunan sawit PT. Bumi Flora, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Baca juga: Masyarakat Adat Papua Barat dan Komunitas Motor Kibarkan Bendera Raksasa di Pulau Um
Mulanya diracuni
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengungkap bahwa para pelaku awalnya meracuni gajah tersebut.
Ketika gajah mati, baru pelaku memotong leher gajah untuk mengambil gading dan menjualnya.
“Tim Polres Aceh Timur dan BKSDA Aceh sudah mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara dan nekropsi. Dari situ disimpulkan ini gajah dibunuh, lalu dilakukan lagi uji laboratorium forensik,” kata Winardy.
Winardy menjelaskan peran masing-masing tersangka.
“JN ini meracuni dan memotong leher gajah. Empat lainnya menjual gading gajah itu,” kata dia.
Baca juga: Oknum Polisi di Sumsel Ditangkap, Ketahuan Punya Usaha Judi Sabung Ayam Beromzet Puluhan Juta
Baca juga: Napi di Lapas Kendalikan Kurir Narkoba Antar 18,74 Kg Sabu, Janjikan Upah Rp 200 Juta
Winardy menyebutkan, satu tersangka lainnya masih berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Aceh.
Identitas dan ciri-ciri tersangka ini sudah diketahui.
“Satu lagi ini kita telusuri, buru sampai ketemu,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada 12 Juli 2021 lalu, warga melihat seekor gajah mati dengan kondisi mengenasakan di perkebunan sawit swasta di pedalaman Aceh Timur.
Gajah itu dalam kondisi tanpa kepala.
Warga yang melihat kejadian tersebut lalu melapor ke Polsek dan Koramil Banda Alam, Aceh Timur.
Peristiwa itu disebut yang paling sadis terjadi dalam riwayat kematian gajah di Kabupaten Aceh Timur sepanjang 10 tahun terakhir.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gajah di Aceh Timur Diracuni dan Dibunuh, Gadingnya Dijual, Polisi Tangkap Pelaku"