Selasa, 5 Mei 2026

Hasil Seleksai CPNS Kominfo Telah Diumumkan, 27 Peserta Berstatus TMS dan Ribuan Peserta Lolos

Ribuan pelamar dinyatakan lolos administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kemkominfo).

Tayang:
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi peserta CPNS - Ribuan pelamar dinyatakan lolos administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kemkominfo). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Ribuan pelamar dinyatakan lolos administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kemkominfo).

Pengumuman itu telah diumumkan pada 3 Agutus 2021 lalu.

Para peserta yang lolos berhak untuk mengikuti seleksi tahap selenjutnya, yakni Tes Seleksi Komptensi Dasar (SKD) CPNS.

Namun demikian, ada revisi mengenai nama-nama yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi, menjadi tidak memenuhi syarat atau dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Hal tersebut seperti tertuang dalam pengumuman NOMOR: 1117/KOMINFO/SJ/KP.03.01/08/2021.

"Bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), panitia seleksi menemukan beberapa ketidaksesuaian persyaratan yang dimiliki oleh beberapa pelamar," bunyi poin pertama dalam pengumuman tersebut.

"Pelamar dengan persyaratan yang tidak sesuai tersebut berubah status hasil seleksi administrasinya dari MS menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS)."

Baca juga: Ini Waktu dan Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS di sscasn.bkn.go.id, Simak Langkahnya

Dalam lampiran pengumuman tersebut, ada 27 nama pelamar yang statusnya berubah.

Kemkominfo menyatakan pelamar yang status seleksi administrasinya berubah tersebut dapat mengajukan sanggahan.

Adapun ketentuan sanggah bagi 27 pelamar tersebut yakni seperti sanggahan di masa sebelumnya.

Yakni pengajuan sanggah dilakukan di akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

Untuk waktu sanggah, yakni hanya diberikan kesempatan selama satu hari, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021.

Nantinya, panitia akan mengumumkan hasil sanggah tersebut pada 20 Agustus 2021, bersama dengan seluruh pelamar yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Untuk diketahui, pengumuman hasil sanggah seleksi adminstasi CPNS Kemkominfo 2021 mengalami penundaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved