ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sakit Hati Adik Dirudapaksa, Kakak Tikam Tetangganya hingga Tewas

Tak terima adiknya dirudapaksa, seorang pemuda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), menikam tetangga hingga tewas.

Editor: Claudia Noventa
Kompas.com
ILUSTRASI Pembunuhan - Tak terima adiknya dirudapaksa, seorang pemuda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), menikam tetangga hingga tewas. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pemuda, MI (23), menikam tetangganya, RO (53), hingga tewas lantaran tak terima adiknya dirudapaksa.

Diketahui, peritiwa itu terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, peristiwa pembunuhan itu dilakukan pelaku dua hari setelah adiknya dirudapaksa oleh korban.

"Motif pelaku melakukan hal tersebut karena pelaku sakit hati karena korban telah melakukan perbuatan cabul kepada adik pelaku," ujar AKP Tajudin dalam keterangan yang diterima, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Detik-detik Satgas Pinang Sirih Kuasai Markas KKB, Diawali dengan Patroli Drone 

Baca juga: Kisah Wanita Mantan Guru TK yang Viral setelah Banting Setir Jadi Montir Bengkel, sempat Dicibir

Seusai menikam korban, pelaku kemudian pulang ke rumahnya.

"Masyarakat datang melapor ke Polsek Banjarbaru Timur karena melihat peristiwa pembunuhan itu," ungkapnya.

Korban, kata Tajudin, ditikam sebanyak dua kali di bagian dada.

Saat itu, korban meminta tolong kepada pelaku untuk mencukur rambutnya.

Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk membalas dendam.

"Saat korban lengah pelaku mengambil pisau yang ada di pinggangnya dan langsung menusuk korban sebanyak dua kali tepat mengenai dada sebelah kiri dan mengenai paru-paru korban," jelasnya.

Setelah ditikam pelaku, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

"Dalam perjalanan ke rumah sakit korban dipastikan meninggal dunia," pungkasnya.

Baca juga: Seorang Warga Mengamuk dan Membawa Sajam di Sepanjang Jalan, 2 Orang Ditemukan Tewas dan 3 Luka-luka

Tajudin menambahkan, seusai menikam korban, pelaku kabur dan bersembunyi di sebuah pondok kebun semangka yang terletak di Jalan Aneka Tambang, Banjarbaru.

Tak sampai 24 jam, pelaku berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke kantor polisi.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya telah membunuh korban karena sakit hati adiknya dicabuli oleh korban.

"Saat ditangkap, turut diamankan sebuah kumpang yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjarbaru.

Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Terima Adiknya Dicabuli, Pemuda di Kalsel Tikam Tetangga hingga Tewas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved