Setelah Diperiksa, Ini Nasib 7 Remaja yang Copoti Bendera Merah Putih Milik Warga di Gunung Kidul
Kepolisian Resort Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan nasib 7 remaja yang sengaja mencopoti bendera merah putih milik warga.
TRIBUN-PAPUA.COM - Kepolisian Resort Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan nasib 7 remaja yang sengaja mencopoti bendera merah putih milik warga.
Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan belum memproses secara hukum 7 remaja tersebut.
Namun, polisi tetap mengenai wajib lapor kepada anak-anak tersebut.
"Sementara ini dikembalikan ke orang tua dan kami kenakan wajib lapor," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah saat ditemui seusai upacara HUT Ke-76 RI 76 di Wonosari, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Seorang Warga Mengamuk dan Membawa Sajam di Sepanjang Jalan, 2 Orang Ditemukan Tewas dan 3 Luka-luka
Baca juga: Jacksen F Tiago Hanya Bisa Berharap Para Pemain Persipura Jayapura Pulih saat Kick Off Liga 1 2021
Dijelaskannya, ke-7 remaja yang masih duduk di bangku SMP itu saat pemeriksaan mengaku iseng menarik bendera merah putih dan umbul-umbul di beberapa tempat di Kapanewon Wonosari dan Karangmojo.
Kapolres mengaku sudah memanggil orangtua, Dinas Sosial hingga Bapas untuk penanganan selanjutnya.
Rusaknya bendera merah putih itu karena saat menarik mereka mengggunakan sepeda motor sambil berjalan.
Sehingga mengakibatkan bendera terobek.
"Tidak ada kesengajaan untuk merusak bendera tersebut. Bendera tersebut terobek karena pada saat ditarik ikut terobek. Iseng, sambil naik motor makanya ketarik," kata Aditya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengaku menyesalkan tindakan iseng 7 remaja tersebut.
Sebab, untuk bisa mengibarkan bendera merah putih diperlukan perjuangan panjang.
"Bendera bisa berdiri tegak itu butuh perjungan," ucap dia.
Baca juga: Gegara Nasi Kotak, 2 Satpol PP Baku Hantam setelah Ikut Upacara HUT ke-76 RI hingga Dilerai TNI
Sebelumnya,Kasubag Humas Iptu Suryanto mengatakan 7 anak tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Polres Gunungkidul bersama orangtuanya.
Tidak disebutkan asal ketujuh remaja tersebut.
Dijelaskannya, tujuh anak ini melakukan pencopotan bendera merah putih dan umbul-umbul di Kapanewon Karangmojo, dan Kapanewon Wonosari pada 11 sampai 13 Agustus 2021.
Mereka melakukan aksinya pada malam hari, dan diamankan 14 Agustus 2021.
"Saat ini masih diperiksa motifnya di UPPA, apakah hanya iseng atau ada unsur lainnya," kata Suryanto.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Ditahan, 7 Siswa SMP di Gunungkidul yang Lucuti Bendera Merah Putih Wajib Lapor