Covid 19 Papua
Di Kota Jayapura Masih Ditemukan Masyarakat Malas Taat Prokes
2 orang warga Kota Jayapura yang terjaring operasi yustisi di Taman Imbi, Jumat (20/8/2021), lantaran tidak menggunakan masker.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Upaya penanganan Covid-19 gencar dilakukan oleh pemerintah, baik di pusat maupaun daerah, guna menurunkan angka penyebaran yang kian meningkat.
Namun sayang masih banyak masyarakat yang acuh dengan upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
Baca juga: Pascaaksi KKB, Polres Yahukimo Berikan Jaminan Keamanan Bagi Masyarakat
Terbukti ada 92 orang warga Kota Jayapura yang terjaring operasi yustisi di Taman Imbi, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Pemkota Jayapura Pastikan Stok Makan dan Air Bersih BagiPasien Isoter di KM Tidar Aman
Wakapolresta Jayapura Kota, AKBP Supraptono mengatakan, 92 orang tersebut terjaring karena melanggar protkes tidak menggunakan masker.
Dia mengatakan, dari 92 orang itu, 66 orang di antaranya mengikuti persidangan.
"47 orang membayar denda, 6 orang dipulangkan karena dibawah umur, 13 orang ditahan dan 26 orang di tegur," kata dia.
Baca juga: Pascaaksi KKB, Situasi Yahukimo, Papua Kondusif
Dari 92 orang yang terjaring operasi yustisi itu semuanya negatif setelah menjalani rapid test.
"Bersyukur dari 92 orang hari ini semua pada saat di rapid hasilnya negatif," ujarnya.
Sekadar diketahui, pelaksanaan operasi yustisi tersebut untuk menegakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020. (*)