ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Covid 19 Papua

Di Kota Jayapura Masih Ditemukan Masyarakat Malas Taat Prokes

2 orang warga Kota Jayapura yang terjaring operasi yustisi di Taman Imbi, Jumat (20/8/2021), lantaran tidak menggunakan masker.

Editor: Ri
Tribun-Papua.com/Tirza Boyandone
Operasi gabungan anggota TNI-Polri, Satpol PP, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan atau Yustisi merupakan gabungan untuk menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Upaya penanganan Covid-19 gencar dilakukan oleh pemerintah, baik di pusat maupaun daerah, guna menurunkan angka penyebaran yang kian  meningkat.

Namun sayang masih banyak masyarakat yang acuh dengan upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca juga: Pascaaksi KKB, Polres Yahukimo Berikan Jaminan Keamanan Bagi Masyarakat

Terbukti ada 92 orang warga Kota Jayapura yang terjaring operasi yustisi di Taman Imbi, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Pemkota Jayapura Pastikan Stok Makan dan Air Bersih BagiPasien Isoter di KM Tidar Aman

Wakapolresta Jayapura Kota, AKBP Supraptono mengatakan, 92 orang tersebut terjaring karena melanggar protkes tidak menggunakan masker.

Dia mengatakan, dari 92 orang itu, 66 orang di antaranya mengikuti persidangan.

"47 orang membayar denda, 6 orang dipulangkan karena dibawah umur, 13 orang ditahan dan 26 orang di tegur," kata dia.

Baca juga: Pascaaksi KKB, Situasi Yahukimo, Papua Kondusif

Dari 92 orang yang terjaring operasi yustisi itu semuanya negatif setelah menjalani rapid test.

"Bersyukur dari 92 orang hari ini semua pada saat di rapid hasilnya negatif," ujarnya.

Sekadar diketahui, pelaksanaan operasi yustisi tersebut untuk menegakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved