Senin, 27 April 2026

Mencari Pengganti Klemen Tinal

Dua Figur Cawagub Papua Diutus Lobi Elit Jakarta, NasDem: Jangan Bodohi Masyarakat

Partai NasDem menegaskan belum ada kata final dalam penentuan dua nama calon Wakil Gubernur Papua yang saat ini beredar luar di masyarakat.

Tribun-Papua.com/Istimewa
GOLKAR PAPUA - Ketua DPD Golkar Papua yang juga Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal semasa hidupnya. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Proses penentuan dua nama bakal calon Wakil Gubernur Papua yang akan diserahkan Koalisi Papua Bangkit jilid II ke DPR Papua, masih tarik ulur.

Hingga kini, sembilan partai yang tergabung dalam koalisi belum menemui titik kesepakatan soal dua nama calon yang diusulkan sebelumnya; Yunus Wonda dari Partai Demokrat dan Kenius Kogoya dari Partai Hanura.

Belakangan pada rapat 18 Agustus 2021, Koalisi terbelah.

Sebanyak lima partai politik mendukung dua nama pilihan Gubernur Lukas Enembe. Sementara empat Parpol lainnya menolak.

Kemudian, Gubernur Papua Lukas Enembe menugaskan Yunus Wonda dan Kenius Kogoya segera melakukan lobi politik pada empat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik yang belum menyutujui berita acara pengajuan Calon Wakil Gubernur Papua.

Baca juga: Johny Banua Rouw: Belum Ada Kata Final Soal 2 Nama Calon Cawagub dari Koalisi

Baca juga: Gubernur Papua Perintahkan Yunus Wonda dan Kenius Kogoya Lobi Petinggi Politik Jakarta

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Eneme dikabarkan telah menandatangani berita acara persetujuan kedua nama Cawagub tersebut.

Hanya, empat partai di tingkat pusat belum sepakat; NasDem, PAN, PKS, dan Golkar.

Sedangkan lima partai politik lainnya, yakni Partai Hanura, PKPI, Demokrat, PKB, dan PPP sudah menyetujui nama Yunus Wonda dan Kenius Kogoya.

Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw.
Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw. (Tribun-Papua.com/Calvin Erari)

Merespon hal itu, Ketua DPR Papua Johny Banua Rouw yang juga politisi Partai NasDem, menegaskan belum ada kata final dalam penentuan dua nama calon Wakil Gubernur Papua yang saat ini beredar luar di masyarakat.

Apabila saat ini pimpinan parpol di Papua mengatakan dua nama tersebut final atau calon lainnya mengklaim namanya telah disetujui parpol tertentu, kata Johny, itu hanya pendapat mereka secara pribadi, dan itu bukan keputusan final koalisi.

“Ini belum final. Ingat keputusan itu ada di dalam koalisi dan masih harus meminta persetujuan DPP,” kata Johny kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

Untuk itu, dirinya berharap kepada para kader maupun pimpinan parpol di daerah untuk memberikan pemahaman dan pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat.

“Jangan malu mengatakan, bahwa tahapan pengisian Cawagup ini masih panjang, masih ada mekanisme yang harus dilakukan bahkan tahapan yang belum tuntas,” tegasnya.

Kata final itu, menurut Johny, adalah rekomendasi atau surat keputusan DPP bukan DPD atau DPW.

“Secara mekanisme itu kan sudah sangat jelas, finalnya itu ada di tingkat DPP,” ujarnya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved