Papua Terkini
Kapolres Jayawijaya Minta Masyarakat Berhenti Jual Beli Miras
Kepala Kepolisian Resort Jayawijaya, AKBP Muhammad Safei meminta kepada masyarakat di daerah itu berhenti menjual minuman keras
TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA-Kepala Kepolisian Resort Jayawijaya, AKBP Muhammad Safei meminta kepada masyarakat di daerah itu berhenti menjual minuman keras.
Kapolres Muhammad meminta kepada masyarakat untuk berhenti melakukan jual beli minuman secara ilegal, apalagi minum lokal yang belum diketahui kehigenisannya.
Baca juga: Atlet Termuda Sepak Takraw PON, Mince Korwa Target Sumbang Medali Emas Untuk Papua
"Apapun bentuknya, jangan miras karena dapat merusak kesehatan dan juga sebagai salah satu faktor kejahatan," kata Kapolres Muhammad melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Minggu (22/8/2021).
Pada Sabtu (21/8/2021) pihaknya menggerebek Tempat pembuatan miras lokal di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Baca juga: Telaga Biru Wopersnondi, Destinasi Wisata Unggulan di Biak Timur
Lanjut dia, masyarakat resah lantaran aktivitas jual beli miras ilegal ditempat produksi itu. Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi menyita 80 liter minuman keras lokal jenis ballo.
Penggerebekan berlangsung di jalan SMA Kristen Muai dan jalan Hola Lokasi III Wamena. Tak hanya miras, polisi juga meringkus dua orang yakni MH dan TW.
Baca juga: Khawatir Terpapar Covid-19, Jacksen Pastikan Persipura Tak Uji Coba Jelang Kick Off BRI Liga 1
MH dan TW ditangkap lantaran kedapatan menjual miras jenis CT. Dari dua orang itu, polisi menyita 5 botol miras beserta uang tunai Rp300 ribu.
Hingga kini, MH dan TW masih berada Polres Jayawijaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/miras-lokal-1.jpg)