Rabu, 20 Mei 2026

Covid19 Papua Barat

Kasus Perceraian di Papua Barat Selama Pandemi Capai 514, Sorong Peringkat Atas

Menurutnya, selama pandemi, oknum warga lebih cenderung menghabiskan uangnya untuk untuk selingkuh, mabuk-mabukan, judi dan lainnya. 

Tayang:
Tribun-Papua.com/Safwan A Raharusun
Ketua Pengadilan Agama Kota Sorong, Mohammad Aghfar Musyaddad. 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Angka perceraian selama masa pandemi Covid-19 atau Corona di Kota Sorong, Papua Barat, telah mencapai 514 kasus.

Ketua Pengadilan Agama Kota Sorong, Mohammad Aghfar Musyaddad, menjelaskan, sejak pandemi 2020, kasus perceraian di Kota Sorong, mencapai 289.

"Tetapi kalau perceraian sejak Januari hingga Agustus 2021, telah mencapai 225 kasus," ujar Musyaddad, kepada sejumlah awak media, Senin (23/8/2021). 

Ia menilai, tren kenaikan kasus ini agak terhambat karena adanya pendekatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Baca juga: Elemen Papua Dukung Ganjar Pranowo Maju Nyapres 2024: Sosok Pemimpin yang Punya Hati

"Kalau pendekatan dicabut, sudah banyak lagi yang mengajukan cerai dan lainnya," ungkapnya. 

"Rata-rata yang mengajukan perceraian masalahnya adalah persoalan ekonomi." 

Menurutnya, selama pandemi, oknum warga lebih cenderung menghabiskan uangnya untuk untuk selingkuh, mabuk-mabukan, judi dan lainnya. 

"Ada 13 alasan perceraian secara nasional, dan yang dominan dijumpai selama Covid-19 di Sorong, adalah ekonomi," tuturnya. 

Baca juga: Koalisi Diminta Sepakat Usulkan Nama Cawagub Papua, Rakyat dan Pemuda Ancam Demo

Musyaddad mengaku, kasus perceraian sebelum dan sesudah Covid-19, jumlahnya hampir sama.

Tak hanya itu, yang bercerai dimasa Covid-19 hampir sebagian besar warga kelas ekonomi menengah. 

Sementara segi pendidikan, lanjut dia, rata-rata hanya SMA atau SLTA. 

"Dari segi pekerjaan, yang bercerai akhir-akhir ini adalah pekerjaannya adalah swasta," ungkap Musyaddad. 

"Sementara, ASN dan TNI-Polri hanya sekitar 9 persen saja." 

Musyaddad menyebut, kasus perceraian yang paling banyak adalah masyarakat Kota Sorong, berjumlah 50 persen.

Sisanya, di Kabupaten Sorong, Raja Ampat, dan Sorong Selatan.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved