Kisi-kisi SKD CPNS 2021 yang Dimulai 2 September 2021, Simak Juga Cara Cetak Kartunya
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 akan memasuki ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
TRIBUN-PAPUA.COM - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 akan memasuki ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Berikut kisi-kisi materi ujian SKD CPNS 2021 beserta syarat pelaksanaan ujian SKD CPNS.
Setelah lolos seleksi administrasi, para pelamar dapat mencetak kartu ujian dan melanjutkan ke tahap ujian SKD.
Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 akan dimulai pada tanggal 2 September 2021.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Baca juga: Info CPNS 2021: 8 Aturan Mengikuti Tes SKD, Harus Isolasi Mandiri sebelum Pelaksanaan
Bagi Instansi Pusat yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKD, dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.
Kemudian, bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.
Seluruh pelamar diharapkan untuk meyiapkan diri sebelum mengikuti ujian SKD.
Sebelum mengikuti ujian SKD peserta harus mencetak kartu ujian terlebih dahulu.
Cara Dowload dan Cetak Kartu Ujian CPNS:
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian masukkan NIK dan Password
- Masuk ke halaman Resume, lalu klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'
- Kartu ujian secara otomatis akan terdownload
- Pelamar sudah dapat mencetak kartu ujian