Viral Video TNI Pukul Warga Sipil di Bali, Bermula Kepala Dandim Dipukul Lalu Anggota Tak Terima
Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan beberapa orang prajurit TNI melakukan kekerasan terhadap seorang warga di Bali.
Karena merasa terganggu dengan petugas, Windra mengatakan, keduanya kemudian menabrak salah satu petugas.
Baca juga: Alasan 203 Personel Satuan Brimob Polda Aceh Ditugaskan ke Papua selama Beberapa Bulan
"Oleh petugas dikejar untuk dikonfirmasi, terus yang bersangkutan menyampaikan 'kalian kenapa menghalangi jalan kami'," kata dia.
Kedua remaja itu terus meronta-ronta menolak dilakukan swab test antigen.
Selang beberapa saat, lanjut Windra, datang orangtua kedua anak tersebut dan berusaha menarik anaknya agar tidak dilakukan tes swab.
"Disaat itu lah saya yang berusaha mengarahkan orang tuanya, dipukul kepala saya dari arah belakang oleh salah satu warga di sana," tuturnya.
Anggota lainnya bereaksi, video viral
Tak terima melihat Windra dipukul, anggota TNI kemudian bereaksi dengan menyerang warga yang memukul tersebut.
Windra menyayangkan video yang sudah viral di media sosial. Menurutnya, apa yang terlihat dalam video sudah terpotong dan kurang lengkap.
"Jadi sebenarnya pemicu kenapa anggota TNI itu dipukul, karena saya komandan Kodim Buleleng dipukul dari belakang kepalanya. Dan itu dilihat oleh petugas," tuturnya.
Baca juga: 2 Warga di Dekai Dibantai KKB Papua, Kapolda Meradang Minta Satgas Nemangkawi dan TNI Kejar Pelaku
Mediasi tak berhasil, bawa ke ranah hukum
Windra mengaku, sudah membuka jalur mediasi kepada warga yang bersangkutan.
Namun, mereka tetap menyalahkan pihak TNI dan akan melanjutkan proses hukum terhadap TNI yang melakukan pemukulan.
Merespons hal itu, pihak TNI, lanjut Windra, juga akan mendatangi polisi untuk melakukan pelaporan.
"Saya mau membuat laporan ke polisi malam ini. Anggota saya ditabrak sama mereka, dan saya juga dipukul dari belakang," tuturnya.
Windra menyebut, warga seharusnya tak melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan tracing dan testing.