Kamis, 7 Mei 2026

PON XX Papua

KONI dan PB PON XX Papua Diminta Rincikan Penggunaan Dana Rp 150 Miliar, Ada Apa?

Sesuai aturan penggunaan dana Silpa mendahuli penetapan APBD-P harus ada persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Johny Banua Rouw meminta penjelasan rinci terkait dana Rp 150 miliar yang digelontorkan KONI dan Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.

Hal ini karena dana tersebut digunakan sebelum adanya pengesahan APBD dari total Dana Silpa  Rp 3,1 triliun.

Saat ini dana yang tersisa 1,9 Triliun masih menunggu penjelasan terperinci.

"Dari penjelasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ternyata dana ini sudah ada yang bertuan, artinya sudah mendahului APBD penggunaannya," kata Johny belum lama ini di Jayapura.

Dikatakan, sesuai aturan penggunaan dana Silpa mendahuli penetapan APBD-P harus ada persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Baca juga: Sejarah Baru, PON XX Papua Disemarakkan Piktogram 56 Cabor

Baca juga: 4 Berita Populer: Presiden Kunjungi Papua Besok hingga KONI & PB PON Tanggungjawabi Dana Rp 150 M

"Tapi penjelasan awal, dana tersebut ada yang pakai di PB PON sebesar 100 miliar, sedangkan KONI 50 miliar serta bidang kesehatan dan lainnya," tukasnya.

Selain itu, kata Johny, seharusnya tidak ada penambahan anggaran karena selama kegiatan PON yang direncanakan oleh pihak KONI sudah ada anggarannya.

Baca juga: Babak Baru Kasus BLBI, Pemerintah Tagih Utang Tommy Soeharto Rp 2,6 Triliun

"Apalagi di era pandemi tidak ada iven, tapi kok bisa kekurangan uang," ujar politisi dari Partai Nasdem Papua itu.

Untuk itu, Jhony berharap ada kejelasan penggunaan anggaran tersebut baik KONI maupun PB PON Papua.

"Kalau kekurangan pun harus dijelaskan dimana yang kurang dan apa yang harus dibiayai," ujarnya.

Untuk bidang kesehatan, kata Johny, memang ada permintaan membayar Nakes dan menurut penjelasan dana tersebut ada di RSUD Jayapura sebesar Rp 10 miliar, RSUD Abepura Rp 5 miliar dan RS Jiwa Rp 2 miliar.

Johny menegaskan, dana yang dipakai itu adalah uang rakyat, sehingga tidak bisa seenaknya digunakan tanpa persetujuan DPR Papua sebagai wakil rakyat.

"Intinya, kami ingin ada penjelasan yang lebih rinci terkait penggunaan anggaran tersebut," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved