Kasus BLBI
Babak Baru Kasus BLBI, Pemerintah Tagih Utang Tommy Soeharto Rp 2,6 Triliun
Pemanggilan Tommy Soeharto dimaksudkan untuk menagih utang mencapai Rp 2,6 triliun dalam tragedi BLBI. Lalu bagaimana kasus ini?
TRIBUN-PAPUA.COM - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk menagih utang mencapai Rp 2,6 triliun dalam tragedi BLBI.
Mengutip pengumuman Satgas BLBI yang tayang di Kompas, pada Senin (23/8/2021), Tommy dipanggil sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional.
Bersama Tommy, Ronny Hendrarto Ronowicaksono juga turut dipanggil atas nama pengurus.
Satgas BLBI meminta Tommy dan Ronny untuk ke Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Gedung Syafruddin Prawiranegara lantai 4 Utara, Jl Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/8/2021) pukul 15.00 WIB.
Dalam pertemuan itu, Tommy dijadwalkan menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B.
"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara setidak-tidaknya sebesar Rp 2,6 triliun," tulis pengumuman yang telah diteken oleh Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.
Adapun jika Tommy dan rekannya tidak bisa memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, Satgas BLBI akan melakukan tindakan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dikonfirmasi mengenai pengumuman tersebut, Rionald Silaban belum memberikan responsnya.
Sebelumnya, Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, pengejaran utang masih terus dilakukan hingga tahun 2023.
Baca juga: Sosok Kapten Persipura Muncul saat Pertandingan Perdana, Ian Kabes atau Salampessy?
Saat ini, tim tengah memetakan aset mana yang lebih dulu diambil alih.
Pria yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini beberapa waktu lalu juga mengungkapkan, tim sudah menyiapkan usai mengumpulkan beragam dokumen dari kementerian/lembaga terkait.
Namun, tindakan yang diambil bersifat rahasia alias tak ingin dia bocorkan ke publik.
Yang pasti tindakan yang akan dilakukan Satgas sudah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Mengenai tindakan apa yang saya ambil, saya mungkin enggak akan menyampaikan karena itu menyangkut bagian dari proses," beber pria yang akrab disapa Rio ini.
Baca juga: Tersangka Rusuh Papua Victor Yeimo Disidangkan di PN Jayapura