Pasien Covid-19 di Medan Kaget Ditagih Rp 456 Juta, Pihak RS: Ada Biaya di Luar Tanggungan Kemenkes
Keluarga pasien Covid-19 kaget ditagih Rp 456 juta untuk biaya perawatan selama 25 hari di Rumah Sakit Columbia, Medan.
TRIBUN-PAPUA.COM - Keluarga pasien Covid-19 di Medan kaget ditagih Rp 456 juta untuk biaya perawatan selama 25 hari di Rumah Sakit Columbia, Medan.
Pengakuan paman pasien, istri keponakannya bernama Anjelia Siregar masuk ke rumah sakit tersebut pada tanggal 26 Juli 2021.
"Keponakan saya bernama Hermansyah. Istrinya bernama Anjelia Siregar warga Desa Pagaran Singkam, Padang Lawas Pagaran Kecamatan Padang Bolak. Dari kampung memang sudah dinyatakan positif Covid-19. Kemudian dibawa ke rumah sakit Colombia dan dilakukan test dan hasilnya juga positif. Kemudian dirawat selama 25 hari hingga akhirnya meninggal dunia," ucapnya, Selasa (31/8/2021).
Setelah itu, sambung dia, pihak rumah sakit mengeluarkan tagihan biaya selama 25 hari perawatan sebesar Rp456 juta.
Baca juga: Remaja yang Viral Marah-marah ke Polisi Dimaafkan, Polisi: Mungkin Dia Lelah Kali
Baca juga: Warga di Madura Dikagetkan Suara Tembakan, 2 Orang Ditemukan Tergeletak Berlumuran Darah
Ia pun mengaku keluarga pasien sontak terkejut mendengar jumlah tagihan tersebut.
"Setelah merima tagihan biaya perawatan dari Rumah Sakit Columbia sebesar Rp 456 juta," katanya.
Dengan biaya ini, pihak keluarga mengaku sangat kecewa dengan rumah sakit. Pasalnya, menurut dia, setiap pasien Covid-19 tidak dikenakan biaya selama pengobatan.
"Sangat kecewa kali dengan biaya itu dan deposit keponakan saya yang sudah masuk Rp160 juta dan kami minta itu dikeluarkan (dikembalikan)," katanya.
"Itu (Rp160 juta jaminan), karena nanti dipotong Rp 87 juta itu ada biaya non medis padahal setahu kita namanya Covid-19 itu semua ditanggung pemerintah. Kan itu permasalahannya, apapun tidak diperkenankan rumah sakit mengambil biaya dari pasien Covid," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Aparat Tangkap Otak dan Penyandang Dana KKB di Yahukimo, Ditangkap di Rumah Kepala Distrik
Sampai hari ini, ujarnya, pihak keluarga masih berjuang menyelesaikan pembiayaan ratusan juta itu. Pasalnya, pihak rumah sakit masih bertahan dengan menagih biaya pengobatan tersebut.
"Kita lagi berjuang dengan hak pasien positif, kita sudah menyurati kemenkes dan wali kota. Proses pembayaran masih ditagih sampai sekarang," ucapnya.
Sementara itu, Perwakilan Rumah Sakit Columbia Medan, Ocep ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengaku bahwa uang Rp 456 juta itu biaya yang telah keluar selama merawat pasien.
"Tidak ada dikutip untuk pasien covid, itu total biaya yang dikeluarkan selama perawatan," ujarnya.
Ia membenarkan ada tagihan terhadap keluarga pasien namun tagihan tersebut di luar perawatan medis.
"Tagihan itu memang benar. Habis itu kita alokasi, ada biaya-biaya di luar tanggungan kemenkes yaitu biaya ambulance dan di luar non medis dan ini sudah saya terangkan," ucapnya.