Pasien Covid-19 di Medan Kaget Ditagih Rp 456 Juta, Pihak RS: Ada Biaya di Luar Tanggungan Kemenkes
Keluarga pasien Covid-19 kaget ditagih Rp 456 juta untuk biaya perawatan selama 25 hari di Rumah Sakit Columbia, Medan.
Saat ini, kata Ocep, pihak rumah sakit masih menunggu keluarga untuk melengkapi administrasi.
"Itu sebenarnya si pasien belum melengkapi administrasi, kita masih menunggu keluarga pasien menyelesaikan administrasi," ujarnya.
Baca juga: Dorong Herd Immunity, Pengurus Masjid At Taubah Sorong Gelar Vaksinasi Massal
Dinkes Medan Akan Periksa Laporan Keluarga dan RS
Terkait pihak keluarga yang mengaku akan menyurati Dinas Kesehatan Kota Medan, Plt Kadis Kesehatan Kota Medan, Mardohar Tambunan mempersilakan pihak keluarga tersebut untuk menyurati Dinas Kesehatan Kota Medan.
"Silahkan saja. Nanti akan kita periksa laporan keluarga pasien dan pihak RS Columbia," ujarnya.
Mardohar mengatakan permasalahan ini harus dikoordinasikan kembali ke pihak RS atau pihak yang merasa keberatan.
"Tidak mungkin RS Columbia itu mengeluarkan suatu kwitansi pembayaran tanpa ada kesepakatan," katanya.
Menurut Mardohar, begitu pasien masuk ke IGD RS akan ditentukan pasien positif Covid-19 maka pasien atau keluarga akan menandatangani informed consent atau penyampaian informasi dari dokter atau perawat kepada pasien sebelum suatu tindakan medis dilakukan.
"Maka dari informed consent ini yang berbicara apakah pasien tadi pasien ditanggung pemerintah atau pasien bayar sendiri. Jadi jangan kita ambil persepsi sepihak. Selidiki dulu dengarkan masalahnya sejauh mana pihak RS Columbia terhadap pasien sampai ditagih hingga Rp 400 juta lebih. Jadi harus diselidiki dulu," terangnya.
(cr14/tribun-medan.com)