Pria Ini Dorong Mantan Istrinya dari Motor hingga Tewas, Pelaku: Dia Menjelekkan Pacar Saya
Seorang pria di Kabupaten Karawang, Banten bernama Aca (63) tega mendorong mantan istrinya dari motor hingga korban jatuh dan tewas.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pria di Kabupaten Karawang, Banten bernama Aca (63) tega mendorong mantan istrinya dari motor hingga korban jatuh dan tewas.
Korban merupakan mantan istri pelaku yang bernama Romlah (55).
Kepada polisi, Aca mengaku melakukan hal itu karena kesal, terima pacarnya dijelek-jelekin oleh korban.
Baca juga: Video Viral Petugas SPBU di Bandung Diamuk Massa, Mulanya Menegur Pedagang agar Tidak Merokok
Baca juga: Dukcapil Kota Jayapura Manjakan Masyarakat Lewat Jasa Pengantaran Dokumen Langsung ke Rumah
"Dia (Romlah) ngejelek-jelekan ke pacar saya. Jadi saya kesal," kata Aca saat konferensi pers di Mapolsek Tengasdengklok, Selasa (31/8/2021).
Namun, Aca mengaku tidak ada niat untuk mengahabisi nyawa mantan istrinya tersebut.
Saat itu, pelaku mendorong mantan istrinya dengan tangan yang sedang berada di atas motor.
"Tangan korban didorong sehingga korban (Romlah) terjatuh mengenai beton hingga korban (Romlah) meninggal dunia," kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Agus Setiawan.
Meski melihat mantan istrinya terluka, Aca tidak memperdulikannya dan pergi meninggalkannya begitu saja.
Saat itu, posisi korban dalam keadaan terlentang di tengah jalan dan mengeluarkan darah di bagian hidung.
Baca juga: Wanita Muda Tiba-tiba Meninggal seusai Duduk di Pinggir Jalan, Saksi: Diam aja, Gak Ada Minta Tolong
Kata Agus, tersangka ini sakit hati karena telah bercerai dengan korban dua tahun lalu.
"Rasa sakit hati, sering menjelekkan, perceraian tidak membagi harta gono-gini," ujarnya.
Atas perbuatannya, Aca disangkakan Pasal 351 ayat (1) dan 353 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun dan 7 tahun.
(Kompas.com/ Kontributor Karawang, Farida Farhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Pria 63 Tahun Dorong Mantan Istri dari Motor hingga Terjatuh lalu Tewas: Kesal..."