ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Rapat Dengar Pendapat

Komisi V DPR Papua Apresiasi dan Dorong UP2KP Jadi Lembaga Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui Komisi V yang membidangi pendidikan dan kesehatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra

Istimewa
Suasana setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra, Rabu (01/09/2021) di Hotel Horison Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui Komisi V yang membidangi pendidikan dan kesehatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra, Rabu (01/09/2021) di Hotel Horison Jayapura.

Salah satu mitra kerja yang diundang adalah lembaga pengawal kesehatan bentukan Gubernur Papua yakni Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP).

Kegiatan RDP dibuka oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jack Komboy didampingi Sekretaris Komisi V Fauzun Nihayah.

Baca juga: Belum Lama Bebas, Narapidana Kasus Sabu Kembali Ditangkap Polisi

Hadir sejumlah anggota komisi di antaranya Nason Uti, Natan Pahabol, Pieter Kwano, Namantus Gwijangge, Hengky Bayage, Deky Nawipa, Yohanis L. Ronsumbre, dan Elly Wonda.

Sementara dari UP2KP, hadir Direktur Eksekutif drg. Aloysius Giyai, M.Kes bersama Ketua Harian Esau Rumbiak, SH dan sejumlah kepala bidang dan staf.

Pada kesempatan itu, para legislator mengapresiasi kinerja UP2KP yang sudah delapan tahun ini telah bekerja menolong rakyat Papua di bidang kesehatan, terutama mengawal pelayanan pasien Orang Asli Papua (OAP) sehingga bisa mendapat haknya di bidang kesehatan.

Baca juga: Yakin PON XX Gerakkan Ekonomi UMKM di Tanah Papua, KemenKopUKM Beri Berbagai Dukungan

"UP2KP ini memiliki peran yg besar bagi kesehatan di Papua. Harusnya Gubernur Papua punya perhatian lebih,"kata Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jack Komboy.

Menurut Jack, minimal 6 bulan Gubernur ada buat laporan, evaluasi, bagaimana kinerja lembaga ini, bagaimana program dan anggarannya apa cukup. Karena maksud dan tujuan, tugas UP2KP sangat mulia, apalagi dari pemaparan kinerja tadi.

"Kesempatan ini kita diskusi, langkah apa yang harus kita lakukan agar peran UP2KP makin eksis,"ujarnya.

Anggota Komisi V DPR Papua Natan Pahabol beterima kasih kepada UP2PK. Ia mengaku UP2KP telah menolong sejumlah keluarganya yang sakit beberapa tahun belakangan.

Baca juga: 1.436 Mahasiswa Papua Dapat Beasiswa dari Pemerintah

Menurutnya, pola pikir masyarakat Papua masih keliru soal sakit. Tunggu sakit parah baru ke fasilitas kesehatan. Karena itu, peran UP2KP sangat besar untuk menolong OAP yang sakit dan butuh penanganan emergency.

“Saya sudah rasakan bagaimana kinerja UP2KP. Saya sudah kirim tujuh pasien keluarga saya dan UP2KP bantu kawal pelayanan mereka di rumah sakit sampai sembuh,"katanya.

"Mereka memang bukan tim medis, tapi mereka yang mengawal, dan mengontrol kinerja tenaga medis dan memastikan bahwa para pasien ini dapat dirawat dengan baik dan disembuhkan,” ujar Natan.

Baca juga: Nilai Tukar Petani di Papua Naik 0,56 Persen Pada Agustus 2021

Anggota Komisi V DPR Papua Nason Uty mengatakan lembaga UP2KP harus ditingkatkan menjadi lembaga independen yang diatur atau disahkan oleh Peraturan Daerah Khusus. Hal ini bertujuan agar eksistensi UP2KP ke depan tetap ada, sekalipun sudah berganti gubernur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved