Ekonomi
Nilai Tukar Petani di Papua Naik 0,56 Persen Pada Agustus 2021
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rilis resminya, Rabu (1/9/2021) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) naik 0,56 persen pada Agustus 2021
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Nadila Larajina
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rilis resminya, Rabu (1/9/2021) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) naik 0,56 persen pada Agustus 2021 dibandingkan bulan sebelumnya.
Demikian disampaikan Koordinator Fungsi Statistik Distribusi, Bambang Wahyu Ponco Aji dalam pemaparannya kepada publik secara virtual Rabu (1/9/).
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Security Uncen Ditengarai Dendam, Miras Jadi Pemicu
Dia mengatakan, NTP naik sebesar 0,56 persen dengan indeks NTP sebesar 102,46 persen.
Kenaikan NTP dikarenakan terjadi perubahan indeks harga yang diterima petani (it) lebih cepat daripada perubahan indeks harga yang dibayar petani (ib).
Baca juga: Belum Lama Bebas, Narapidana Kasus Sabu Kembali Ditangkap Polisi
Selanjutnya, NTP Provinsi Papua bulan Agustus 2021 menurut subsektor yaitu, NTP Subsektor Tanaman Pangan 101,63 persen.
Lalu, kata dia, NTP Subsektor Hortikultura 98,80 dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat 104,96 persen.
Subsektor Peternakan 108,17 persen, dan NTP Perikanan 108,50 persen.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, NTP subsektor Perikanan dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap 108,85 dan NTP Perikanan Budidaya 102,58 persen.
Baca juga: Yakin PON XX Gerakkan Ekonomi UMKM di Tanah Papua, KemenKopUKM Beri Berbagai Dukungan
Subsektor yang mengalami kenaikan NTP adalah tanaman pangan naik 0,55 persen.
Selanjutnya, holtikultura naik -0,42 persen, tanaman perkebunan rakyat naik 2,60 persen. Berikutnya, subsektor peternakan naik 1,31 persen.
Bambang Wahyu Ponco Aji menambahkan, Semakin Tinggi NTP, secara relatif, semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-petani.jpg)