ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kronologi ODGJ Kabur saat Perawatan dan Curi Baju Polisi, Dipakai untuk Minta Uang ke Warga

Seorang pria yang mengalami gangguan jiwa ditangkap karena menggunakan seragam polisi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pria yang mengalami gangguan jiwa beraksi menggunakan seragam polisi curian dan meminta uang pada warga.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Minta ASN dan Masyarakat Terlibat Aktif Sukseskan PON XX Papua

Baca juga: Manajemen Persipura Respon Cepat Permintaan 5 Pemain dari Jacksen F Tiago

Penjabat sementara (Ps) Penata Urusan Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan bahwa pelaku berinisial AS (30) yang kini telah diamankan.

"Yang bersangkutan bernama AS (30). Dia diamankan karena menggunakan seragam polisi dan diduga mengalami gangguan jiwa," kata Misran kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (1/9/2021).

Dia menjelaskan, pada Selasa, sekitar pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas Bripka YB Tampubolon mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa, namun menggunakan seragam polisi.

Pria tersebut berada di depan sebuah toko di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sungai Lala, Inhu.

Pria tersebut menggunakan seragam Polri lengkap dengan atributnya.

Seragam itu dipakai untuk meminta uang kepada salah seorang warga.

Pada seragam itu tertera nama D Cendana dengan pangkat brigadir polisi satu atau Briptu.

"Seragam itu dia curi dari rumah anggota. Itu bajunya PDL Sus, celana dan sepatu PDLT. Karena rumah anggota itu juga tempat umum, wisma," kata Misran.

Setelah ditangkap, pria tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan berstatus sebagai karyawan honorer.

Polisi juga telah menghubungi pihak keluarganya.

Ternyata, AS mengalami gangguan jiwa dan kabur saat menjalani perawatan.

"Berdasarkan keterangan keluarganya, dia ini mengalami gangguan jiwa sejak dua bulan yang lalu. Namun, dia melarikan diri dalam perawatan phisikiater," kata Misran.

Baca juga: Bocah 10 Tahun Dirudapaksa 10 Orang Bertopeng di Dekat Rumah, Tiba-tiba Ditarik Masuk Mobil Pikap

Saat ini, AS diamankan di Polsek Pasir Penyu sambil menunggu kedatangan keluarganya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved