ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

2 Oknum Satpol PP yang Pungli Pedagang di Jambi Dipecat, Ternyata Sering Meresahkan Warga

Terbukti melakukan pemerasan terhadap pedagang saat pemberlakukan PPKM level 4 berlangsung dua anggota Satpol PP ZH dan RT di Kota Jambi dipecat.

(Suwandi/KOMPAS.com)
Kepala Satpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi 

Berangkat dari pelanggaran tadi, Mustari mengimbau para pedagang atau pelaku usaha agar lebih waspada terhadap oknum anggota Satpol PP yang melakukan pemerasan.

"Kejadian ini dapat dijadikan contoh buat anggota lain supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kembali," terangnya.

Baca juga: Bermodal Pinang, Seorang Ibu Mampu Menyekolahkan Anaknya Hingga di Bangku Kuliah

Korban berterima kasih uang yang di-pungli dikembalikan

Dari rekam video korban pedagang yang diminta dua orang oknum Pol PP kota Jambi, memberikan ucapan terima kasih sudah memberikan keadilan dengan durasi video 04:24 menit.

Seorang pedagang laki-laki dalam video yang diterima Kompas.com, Jumat (3/9/2021) mengucapkan terima kasih kepada pihak Satpol PP Kota Jambi, karena telah mengembalikan uang yang diminta oleh pelaku.

Sementara pedagang perempuan, yang menjadi korban pungutan liar oleh Satpol PP kota Jambi berharap oknumnya tidak lagi melakukan pemerasan dan membantu masyarakat kecil.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Oknum Satpol PP Pungli Uang Keamanan ke Pedagang Saat PPKM, Langsung Dipecat Walau Sudah Bekerja 10 Tahun"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved