ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sebelum Dibegal Penumpangnya, Tukang Ojek Ini Sempat Tolak Keinginan Pelaku Lalu Tiba-tiba Ditusuk

Seorang pria berinisial RF (20) nekat membegal tukang ojek bernama Ajudin (59) di pinggir jalan di Kampung Legok Picung, Desa Cicadas.

Istimewa via Tribun Medan
Ilustrasi begal - Seorang pria berinisial RF (20) nekat membegal tukang ojek bernama Ajudin (59) di pinggir jalan di Kampung Legok Picung, Desa Cicadas. 

Kehabisan bekal

Polisi akhirnya menangkap pelaku pada Kamis (2/9/2021) dini hari.

Pelaku berinisial RF (20), diringkus di wilayah Jasinga, Bogor.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membegal korban karena kehabisan bekal setelah pulang kerja dari Jakarta.

Korban sudah 4 tahun berdomisili di Jakarta dan bekerja sebagai tukang cuci.

Niatnya, pelaku hendak pulang ke rumah.

Baca juga: Bermodal Pinang, Seorang Ibu Mampu Menyekolahkan Anaknya Hingga di Bangku Kuliah

Namun, karena uangnya pelaku tidak cukup, ia akhirnya gelap mata lalu melakukan pembegalan.

Demikian disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila.

"Hari Rabu siang berangkat dari Jakarta niat awal pulang ke rumah di Cisolok, dan turun di Terminal Palabuhanratu."

"Namun bekal yang dibawa tersangka ini tinggal Rp 30 ribu."

"Tidak punya atau kehabisan bekal muncullah niat jahat dia untuk sengaja memang melakukan pembegalan," katanya, Kamis, dilansir Tribun Jabar.

Sisa uang itu, lanjut Rizka, digunakan pelaku untuk membeli pisau sebagai alat untuk membegal korban.

"Sisa uang Rp 30 ribu, Rp 20 ribunya itu dibelikan pisau dapur."

"Begitu mendapatkan tukang ojeknya mengantarkan ke arah rumah sekitar 1,5 kilometer dari arah rumah tersangka itulah dilakukan aksi kejahatan itu," paparnya.

Rizka menjelaskan, ini kali pertama pelaku melakukan pembegalan.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved