ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Berasal dari Papua Nugini, 2 Orang Tersangka Penyuplai Senjata untuk KKB Punya Peran yang Berbeda

Dua orang berinisial AT dan DT ditetapkan sebagai tersangka penyuplai senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Editor: Claudia Noventa
Unsplash.com/@r1ppy
Ilustrasi Peluru - Dua orang berinisial AT dan DT ditetapkan sebagai tersangka penyuplai senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Dua orang berinisial AT dan DT ditetapkan sebagai tersangka penyuplai senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Polda Papua mengatakan kedua tersangka ditangkap di Sentani dan Doyo Lama, Kabupaten Jayapura, pada Jumat (3/9/2021) lalu.

Keduanya pun memiliki peran masing-masing yang berbeda, yakni penyedia dana serta mencari senjata dan amunisi.

"AT berperan sebagai penyedia dana untuk DT. Sementara DT berperan mencari senjata dan amunisi yang diduga dibawa ke KKB," ujar Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Warga Temukan Kerangka Manusia Tertutup Sarung di Hutan, Tim SAR Baru Bisa Evakuasi setelah 5 Hari

Baca juga: Penyerangan Posramil Sudah Direncanakan KKB, Kapolda Papbar: Berdampak pada Situasi di Kampung Kisor

Temuan Petugas

Dari pemeriksaan, tim menemukan uang senilai Rp 28 juta, tiga pucuk senjata laras panjang, enam magasin, dan 73 butir amunisi di rumah DT di daerah Genyem.

Tiga pucuk senjata ini meliputi satu pucuk senjata jenis M16 dan dua pucuk senjata jenis SS1.

"Penyidik menjerat kedua tersangka kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951. Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara maksimal 20 tahun," kata Faizal.

Baca juga: Tak Setuju Penggunaan Mahkota Cenderawasih sebagai Souvenir, BBKSDA Papua: Ketentuan Pidananya Jelas

Diduga Berasal dari Papua Nugini

Faizal menduga, amunisi yang diperoleh DT berasal dari Papua Nugini (PNG).

"Diduga mereka membawa 73 butir amunisi dan tiga pucuk senjata api dari jalur tikus di perbatasan Jayapura dan Papua Nugini," ungkap Faizal.

Menurut dia, aparat keamanan sudah memantau DT selama satu bulan sebelum akhirnya menangkapnya.

Setelah diyakini DT telah memegang senjata api, penangkapan dilakukan pada Jumat sekitar pukul 10.00 WIT di Sentani, Kota Jayapura.

"Setelah diamankan, DT mengaku senjata dia kubur di dalam tanah di dekat rumahnya di Distrik Genyem," kata Faizal.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Orang Jadi Tersangka Penyuplai Senjata KKB, Amunisi Diduga Berasal dari Papua Nugini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved