Lipsus Burung Cenderawasih
Pegiat Lingkungan Minta PB PON XX Papua Steril dari Mahkota Burung Cenderawasih
Pemerhati lingkungan hidup dan konservasi di Kota Jayapura, meminta PB PON agar meniadakan penggunaan bagian tertentu dari Burung Cenderewasih
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Pemerhati lingkungan hidup dan konservasi di Kota Jayapura, meminta Panitia Besar (PB) PON agar meniadakan penggunaan bagian tertentu dari Burung Cenderawasih, sebagai mahkota ataupun aksesoris.
Hal itu disampaikan pemerhati lingkungan dan konservasi Abdel Gamel Naser, melalui telewicara kepada Tribun-Papua.com, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Sosok Orang yang Pertama Kirim Kartu Ucapan Natal hingga Kini Jadi Tradisi di Seluruh Dunia
"Saya bersama teman-teman pengiat lingkungan di Jayapura dan daerah lainnya, berharap agar pada seremoni PON, mahkota Cenderawasih tidak dimunculkan,"katanya.
Gamel bersama rekan-rekan sesama pemerhati satwa endemik dan konservasi, meminta PB PON agar mensterilkan, semua aktivitas seremoni ataupun penyambutan tamu dengan mahkota asli Burung Cenderawasih.
Sebab menurutnya, dalam konteks adat kesukuan di Papua, mahkota asli Burung Cemderawasih hanya dapat digunakan oleh kepala suku atau ondoafi.
Baca juga: Warga Temukan Kerangka Manusia Tertutup Sarung di Hutan, Tim SAR Baru Bisa Evakuasi setelah 5 Hari
"Untuk itu, kekhasan dan kehormatan serta nilai-nilai adat yang melekat pada mahkota Burung Cenderawasih harus diperhatikan,"ujarnya.
Pendiri Komunitas Rumah Bakau Jayapura itu menyebutkan, secara regulasi, penggunaan Burung Cenderawasih sebagai mahkota ataupun aksesoris tentu dilarang.
"Hal itu sesuai Undang-undang No 5 tahun 1990 dan Surat Edaran Gubernur Papua 2017 lalu,"katanya.
Baca juga: Kontak Tembak antara KNPB dan Aparat TNI-Polri Kembali Terjadi di Maybrat
Secara status, Gamel memaparkan Burung Cenderawasih, termasuk dalam Apendix II dengan status terancam punah.
"Akan menjadi aneh jika Undang-undang sudah berbicara soal status terancam punah, namun kita masih mempertontonkan sesuatu yang salah,"ujarnya.
Apabila dibiarkan untuk digunakan dalam seremoni penyambutan tamu atau aktivitas lainnya, maka hal ini menurut Gamel merupakan suatu kampanye yang keliru.
Baca juga: BKSDA Papua Gencar Sosialisasikan Larangan Penggunaan Burung Cenderawasih
"Kalau ditampilkan dalam kegiatan ataupun seremoni resmi, tentu orang akan melihat berarti dibolehkan,"ujarnya.
Gamel juga menambahkan, secara tatanan adat, pihaknya sudah intens bertemu dengan para Ondoafi atau kepala adat dan telah diakui mahkota tersebut, hanya diperuntukkan oleh raja atau kepala suku.
"Mahkota raja hanya untuk raja, tidak untuk sembarang orang,"katanya.
Baca juga: Kapendam : Saya Belum Terima Informasi Soal Kontak Tembak Antara TNI-Polri Dengan KNPB di Maybrat