KKB Papua
Ini 17 DPO yang Lakukan Pembunuhan Sadis 4 Anggota TNI di Maybrat
Kepolisian Daerah Papua Barat, merilis 17 nama yang masuk dalam daftar pencarian orang, dan terlibat pada penyerangan Posramil Kisor, Kamis (2/9/2021)
TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA-Kepolisian Daerah Papua Barat, merilis 17 nama yang masuk dalam daftar pencarian orang, dan terlibat pada penyerangan Posramil Kisor, Kamis (2/9/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan 17 nama DPO yang terlibat dalam penyerangan antara lain, Silas Ki, Manfred Fatem, Musa Aifat.
Baca juga: Rem Motor Bermasalah, 2 Pengendara Meninggal Dunia di TKP Akibat Tabrak Pohon
Selanjutnya, Setam Kaaf, Titus Sewa, Irian Ki, Alfin Fatem, Agus Kaaf, Melkias Ki, Melkias Same, Amos Ki, Musa Aifat, Moses Aifat, Martinus Aisnak, Yohanes Yaam, Agus Yaam dan Robi Yaam.
Baca juga: Mahfud MD: PON XX Papua Akan Berjalan Baik
"Dari hasil penyidikan, yang menggagas kegiatan tersebut adalah Silas Ki. Dari hasil keterangan pemeriksaan, sudah didapatkan peran masing-masing,"ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, BB berupa parang (Sajam), selongsong peluru, dan darah di seprei, yang telah diamankan.
Baca juga: Refleksi HUT Ke-39 PGM, Bernard Erari: Menjangkau Anak Muda Papua Melalui Pelayanan Gereja
"Darah di parang dan seprei akan dibawah ke laboratorium forensik, untuk dilakukan kecocokan,"katanya.
"Kemudian selongsong peluru juga akan kita bawah ke laboratorium forensik, untuk dicek secara balistik,"katanya.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/9/2021) dini hari, jumlah penyerang diperkirakan sebanyak 50 orang.
Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Apresiasi Konsistensi Jokowi Tegaskan PON XX di Papua
Lima anggota TNI selamat dalam penyerangan Pos Rayon Militer (Posramil) Kisor, Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat.
Penyerangan diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Kamis (2/9/2021) sekira pukul 03.00 WIT.
Insiden tersebut mengakibatkan 4 orang prajurit gugur, dua orang luka bacok, dan 5 orang dalam kondisi aman.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/03092021-prajurit-tni-2.jpg)