ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kekerasan Anak di Bawah Umur

Hari Ini Pemeriksaan Saksi Soal Oknum Pejabat dan Politisi Papua Diduga Rudapaksa Siswi SMU

Tunggu penyidik dulu memperoleh data konkrit dan anatomi kriminalnya, siapa berbuat apa dan pasal yang akan disangkakan. Baru kami simpulkan.

Editor: Roy Ratumakin
(TribunPapua.com/Musa Abubar)
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal 

TRIBUN-PAPUA.COM: Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Laporan soal kasus rudapaksa yang dialami empat siswi salah satu SMA di Papua diterima Polda Papua pada Sabtu (11/9/2021).

"Benar, kemarin Sabtu (11/9/2021) keluarga korban melaporkan kekerasan yang dialami putrinya (korban) yang dilakukan oleh terlapor," kata Kamal di Jayapura, Minggu (12/9/2021) malam.

Baca juga: Oknum Pejabat dan Politisi Papua Diduga Rudapaksa Siswi SMU, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kata kamal, status kasus tersebut masih dalam penyidikan.

Pihaknya akan terus melakukan pendalaman hingga mengungkap secara utuh kasus ini, mulai kronologis, jumlah korban, hingga terduga pelaku.

"Tunggu penyidik dulu memperoleh data konkrit dan anatomi kriminalnya, siapa berbuat apa dan pasal yang akan disangkakan. Baru kami simpulkan," ujar Kamal.

Disinggung soal adanya perdamaian antara pihak korban dan pelaku di Polresta Jayapura Kota, kata Kamal, itu terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh keluarga dari korban.

Bukan kasus dugaan rudapaksa yang dialami oleh siswi tersebut.

"Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus penganiayaan yang ditangani Polsek Heram hingga selesai di Polresta. Namun kami memonitor di media sosial terkait kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh para remaja asli Papua yang diduga dilakukan beberapa oknum," pungkasnya.

Baca juga: Vaksinasi Massal Dilakukan Jelang PON XX 2021 di Papua, Fokus di Sekitar Lokasi Penyelenggaraan

Kronologis Kejadian

Informasi yang diterima Tribun-Papua.com dari pihak keluarga korban, menyebut peristiwa tersebut terjadi di Jakarta pada April 2021 lalu.

Dalam keterangan tertulisnya, pihak korban menjelaskan para oknum pelaku melancarkan aksi bejatnya secara terencana, hingga keempat korban yang berstatus pelajar berusia 16 tahun di Jayapura mau dibawa ke Jakarta dengan alasan liburan gratis dan diberi uang.

Baca juga: Dongkrak Pariwisata dan Semarakkan PON XX, IMI Kabupaten Jayapura Gelar Touring

Mirisnya, Om dari salah satu korban disebut terlibat dalam kasus ini.

Ketika berada di Jakarta, para pelaku disebut mengajak para korban ke tempat hiburan malam, lalu memaksa menenggak minuman beralkohol.

Bahkan pelaku dilaporkan mengintimidasi para korban agar mau menuruti keinginan oleh oknum pelaku. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved